LUMAJANG, KOMPAS.com - Dalam dua minggu terakhir, aksi kawanan pencuri sapi meresahkan warga Lumajang.
Polisi baru meringkus seorang terduga pencuri berinisial NS (34), warga Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Baca juga: Tradisi Mayoran, Makan Bersama Beralaskan Daun Pisang di Ponpes Darun Najah Lumajang
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka mengatakan, polisi telah mengantongi identitas pelaku lainnya. Polisi pun sedang memburu kawanan pencuri sapi itu.
"Identitas pelaku yang belum tertangkap telah kami kantongi dan sedang dilakukan pengejaran oleh anggota," kata Dewa di Mapolres Lumajang, Minggu (10/4/2022).
Menurut Dewa, NS bertugas sebagai penunjuk arah. Sedangkan komplotan yang kabur sebagai eksekutor pencurian.
"Pelaku lain ini bukan dari sana tapi dari daerah lain," jelas Dewa.
Setelah menjalani pemeriksaan, NS ternyata mengonsumsi narkoba jenis sabu. Polisi pun menduga anggota kawanan pencuri sapi lainnya juga mengonsumsi sabu.
Oleh karena itu, Dewa juga menerjunkan Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang untuk menyelidki peredaran narkoba di antara pelaku dan komplotannya.
"Petugas reskrim dan narkoba sudah saya kerahkan. Tinggal tunggu waktunya," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menangkap terduga pencuri sapi berinisial NS pada 4 April 2022. Saat itu, warga memergoki tiga orang yang sedang menuntun dua ekor sapi.
Baca juga: Beli Pertalite Dilarang Pakai Jeriken, Penjual Bensin Eceran di Lumajang Kebingungan
Namun, warga hanya menangkap NS, sementara dua pelaku lainnya kabur. Sapi itu akan diangkut pelaku menggunakan mobil Kijang Innova.
NS telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas tindakannya pelaku dijerat dengan kasus tindak pidana pencurian hewan Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.