Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meraup Untung dari Bisnis WiFi Ilegal

Kompas.com - 09/04/2022, 09:24 WIB
Andi Hartik

Editor

KOMPAS.com - IA (28) warga Desa Sooka, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, ditangkap jajaran kepolisian setempat karena menjual WiFi secara ilegal. Ia disangka melanggar Pasal 47 jo Pasal 11 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, IA menjalankan bisnis ilegal itu dengan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dan pengetahuannya di bidang teknologi informasi.

“Tersangka memanfaatkan ketidaktahuan warga dan memanfaatkan pengetahuan dirinya (tersangka) yang lebih tentang informasi teknologi (IT),” kata Wiwit melalui pesan singkat, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Raup Untung Rp 15 Juta Per Bulan, Penjual WiFi Ilegal di Pacitan Ditangkap, Punya 96 Pelanggan

Wiwit menjelaskan, bisnis ilegal yang dijalankan IA adalah dengan menyalurkan jaringan internet WiFi tanpa izin dari penyedia layanan. Sinyal WiFi disalurkan secara ilegal dengan alat khusus kepada 96 warga yang berlangganan kepadanya.

Untuk menjalankan bisnisnya itu, IA berlangganan paket kuota internet (Bandwidth) dari PT Tekom Indonesia sebesar 90 Mbps dengan beban biaya Rp 1,3 juta per bulan.

Kuota WiFi itu lantas dibagi kepada 96 pelanggannya. Masing-masing pelanggan mendapatkan 0,8 Mbps dengan beban biaya Rp 165.000 per bulan.

Baca juga: Penjualan WiFi Ilegal di Pacitan, Punya 96 Pelanggan, Patok Rp 1,5 Juta untuk Pemasangan Awal

“Padahal kegiatan jasa yang dijalani tersangka belum memiliki izin,” ujar Wiwit.

“Jelas ini mencari untung pribadi. Beban biaya yang dibayar pelanggan ke pelaku, tidak sesuai kapasitas WiFi,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, untuk pemasangan perangkat awal, IA menarik uang Rp 1,5 juta kepada setiap pelanggan.

“Ini sangat merugikan masyarakat dan negara, padahal pemasangan awal dari Telkom itu gratis,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com