JOMBANG, KOMPAS.com - AD (19), warga Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diringkus polisi karena terlibat penganiayaan terhadap seorang warga.
Perbuatannya dilakukan bersama sejumlah orang saat konvoi sepeda motor di jalan raya Cukir-Mojowarno, Kamis (31/3/2022). Lokasinya berada di wilayah Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Aksi pengeroyokan itu dilakukan AD dan teman-temannya kepada seorang warga yang melintas di Jalan Cukir-Mojowarno. Aksi penganiayaan terhadap pengendara motor itu sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, AD merupakan residivis kasus serupa di wilayah Kabupaten Nganjuk, sekitar setahun lalu.
Bahkan, lanjut dia, pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut baru bebas dari penjara setelah divonis menjalani hukuman selama 11 bulan.
"Yang bersangkutan ini residivis, kasusnya serupa di Nganjuk. Vonis 11 bulan dan baru keluar," kata Giadi, di Mapolres Jombang, Jumat (8/4/2022).
Dia menjelaskan, AD ditangkap polisi setelah video penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Baca juga: Viral, Video Warga Pikul Jenazah lewat Jalan Berlumpur Sejauh 8 Km di Jombang, Begini Ceritanya
Korban penganiayaan adalah M Sholahuddin Akbar (21), mahasiswa Universitas Hasyim Asy'ari (Unhasy) Tebuireng, Jombang.
AD dan teman-temannya mengeroyok dan menganiaya korban karena alasan sentimen keanggotaan perguruan silat.
Giadi menuturkan, sebelum konvoi, AD dan teman-temannya sempat menggelar pertemuan dengan beberapa kelompok sesama anggota perguruan silat dari Jombang, Nganjuk, dan Lamongan, serta daerah sekitar Kabupaten Jombang.
Konvoi motor tersebut diikuti lima puluhan hingga seratusan orang. Saat konvoi, mereka kedapatan merusak spion salah satu mobil yang berpapasan, serta menganiaya seorang pengendara motor.
“Tetapi dari peserta konvoi yang jumlahnya 50 hingga 100 orang, yang warga Jombang hanya enam orang. Kebanyakan dari luar kota, antara lain dari Lamongan, sebagian lainnya dari Nganjuk” ungkap Giadi.
Dia menambahkan, pelaku pengeroyokan dan penganiayaan tidak terbatas satu orang. Pihaknya tengah membidik terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam penganiayaan.
“Kami pastikan ada tersangka lain, kami masih melakukan pengejaran dan kami sudah kantongi identitasnya,” ujar Giadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.