Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Sabun Batangan dan Pewarna Pakaian, Pria di Tuban Palsukan Komestik Terkenal

Kompas.com - 08/04/2022, 20:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - BS (31), warga asal Kabupaten Tuban diamankan Polda Jatim karena terlibat kasus pabrik kosmetik palsu berbahan bahaya tanpa izin edar.

Saat beroperasi, BS mencatut merek prosuden kosmetik terkemuka. Ia telah menjalankan bisnis tersebut sejak tahun 2019.

Saat membuat produk kosmetik palsu, BS mencampurkan cairan seperti alkohol, sabun batangan, pewarna makanan, air mineral dan krim pelembab.

Untuk mengelabui para konsumennya, pelaku juga menjual beberapa produk kosmetik bermerek terkenal dan lgela dari pasaran, namun dalam jumlah kecil.

Baca juga: Jual Ribuan Kosmetik Ilegal, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi

Produk kosmetik palsu tersebut ijual pelaku secara online dengan akun Kosmetik Muraj.

Pelaku menjual produk kosmetik palsunya dengan harga 50 persen lebih murah, dari harga asli yang dipatok produsen resmi produk berinisial K yang ia catut.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Oki Ahadian Purwono memperkirakan, pelaku telah memperoleh keuntungan lebih dari Rp 1 miliar.

Dalam waktu sebulan, pelaku dapat memperoleh omzet hingga Rp 500 juta dari produk kosmetik ilegal industri rumahan yang hanya mempekerjakan sekitar 10 orang karyawan.

Baca juga: Polisi Ungkap Kosmetik Ilegal di Bandung Beromzet Rp 55 Juta Per Bulan

"Dia mendompleng nama, produk KLT. Misalnya produk asli dijual Rp 200.000, satu paket, dia jual online ke seseorang produk KLT harga Rp 90.000," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (8/4/2022).

Semua bahan campuran kosmetik ilegal tersebut, oleh pelaku, sengaja dikemas ke dalam wadah kemasan produk kosmetik yang sangat mirip dengan produk asli.

Pelaku mantan karyawan pabrik kosmetik

Ilustrasi kosmetik zaman kunoUnsplash/Engin Akyurt Ilustrasi kosmetik zaman kuno
Oki mengatakan pelaku merupakan mantan pekerja produsen kosmetik resmi yang legal berinisial K yang dipalsukannya.

Pelaku memilih berhenti sebagai karyawan produsen kosmetik yang resmi itu, karena ingin mengembangkan sendiri penjualan kosmetik tersebut.

Namun, sayang cara yang dilakukan oleh pelaku, terbilang ngawur karena dilakukan dengan otodidak.

Ia memanfaatkan berbagai macam bahan kimia yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Dulunya yang bersangkutan itu menurut informasi bekerja di KLT. Setelah dia berhenti, melakukan pemalsuan produk-produk baik dari alat, tempatnya maupun botol-botolnya," jelasnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Kosmetik Ilegal di Makassar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com