Sementara itu Wali Kota Madiun, Maidi mengaku belum mendapatkan laporan adanya eks jukir yang depresi setelah berhenti sebagai juru parkir di Pasar Sleko.
”Belum ada laporan," kata Maidi.
Maidi mengatakan dari 12 jukir yang bekerja di Pasar Sleko, enam di antaranya sudah dipekerjakan. Sementara enam sisanya masih dicarikan pekerjaan.
“Sementara kami siapkan,” jelas Maidi.
Maidi mengatakan setelah diterapkan e-parkir selama tiga bulan, Pemkot Madiun mendapatkan pendapatakan sekitar Rp 210 juta.
“Satu tahun sebelum diportal Rp 147 juta. Hari ini tiga bulan mendapatkan lebih dari Rp 200 juta. Satu bulan berkisar Rp 60 hingga Rp 70 juta,” ujar Maidi.
Baca juga: Evan Dimas Ungkap Alasan Gabung Arema FC: Walau Saya dari Surabaya...
Sementara itu Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya menyatakan, para mantan jukir sudah diberi peringatan dan informasi dari Dinas Perdagangan Kota Madiun sebelum e-parkir diterapkan di Pasar Sleko.
“Mereka sudah diimbau oleh Diseperindag empat bulan sebelum pasar itu diportal (diberlakukan e-parkir) agar mereka mempersiapkan diri untuk segara mencari alternatif pekerjaan lain. Dan itu mereka menganggap remeh,” ujar Andi.
Andi menjelaskan dirinya tidak bisa mengkaitkan eks jukir yang depresi dengan penerapan e-parkir. Terlebih pemerintah sudah mengimbau jauh hari sebelumnya kepada eks jukir di Pasar Sleko.
“Kalau kaitannya kenapa dia depresi seperti itu sampai karena tidak bekerja kita tidak bisa kaitkan. Karena imbauan dari Disperindag sebelum pasar diportal (parkir elektronik) sudah disampaikan kepada jukir empat bulan sebelumnya," ujar Andi.
"Selain itu dalam kontrak antara pemerintah dengan koordinator, tidak bisa menuntut apa pun bila pemanfaatan lahan dikembalikan kepada pemerintah. Dan koordinator bisa menerima itu,” lanjutnya.
Kendati demikian, Andi berharap Dinas Perdagangan Kota Madiun bisa memberikan data potensi yang bisa ditempati eks jukir seperti Pasar Bunga, Pasar Joyo, Pasar Sepur. Selain itu, diharapkan ada koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk mencarikan ruas jalan yang berpotensi terdapat parkir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.