Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Investasi Bodong Arisan Online di Bojonegoro Dibekuk Polisi Saat Bersembunyi di Sleman

Kompas.com - 08/04/2022, 07:14 WIB
Hamim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Bojonegoro menangkap Ega Ayu Nawang Aulia (22), pelaku investasi bodong dan arisan online yang merugikan banyak orang di Bojonegoro, Jawa Timur.

Perempuan asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu kabur saat sejumlah warga yang menjadi anggota investasinya melapor ke polisi.

Baca juga: Kronologi Warga di Bojonegoro Diserang Orang Tak Dikenal Saat Bangunkan Sahur, Polisi: Korban Masih Pelajar

Sembunyi di Sleman

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, pelaku diamankan polisi saat bersembunyi di rumah temannya di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Minggu (3/4/2022).

Setelah pemeriksaan penyidik kepolisian, mereka ditetapkan tersangka atas laporan dari para anggota yang menjadi korbannya.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka, uang yang diinvestasikan anggotanya ini dialihkan ke pembayaran arisan online. Adapun anggota arisan online tersebut mencapai ratusan orang.

"Anggota arisan online lebih dari seratus dan owner-nya ya pelaku EA sendiri," kata AKBP Muhammad, kepada Kompas.com, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional, Sekelompok Pemuda di Bojonegoro Diserang Pakai Pedang

Janjikan untung besar

Menurutnya, modus tersangka yakni menawarkan investasi tersebut melalui media sosial dan menjanjikan keuntungan besar bagi para anggota.

Tetapi, para member justru merugi karena uang yang diinvestasikan tidak kembali dan tidak segera mendapatkan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan oleh pelaku selama ini.

"Pelaku menjalankan sendiri penipuan berkedok investasi dan arisan online itu," terangnya.

Baca juga: Wabup Bojonegoro Gugat Pra Peradilan Kapolda Jatim, Buntut Penghentian Kasus Chat Bupati Anna

 

Muhammad mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara penyidik menemukan barang bukti uang sebanyak lebih kurang Rp 260.000.000, tersimpan di beberapa rekening tersangka yang diamankan.

"Kemungkinan uang tersebut estimasinya diambil dari kerugian lima korban yang melapor," jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan termasuk melakukan perhitungan kerugian yang ditimbulkan oleh perbuatan tersangka.

"Kami berharap warga yang menjadi korban segera lapor, agar mempercepat proses perhitungan kerugian," tuturnya.

Baca juga: Kronologi 2 Guru TK Tewas Terlindas Truk Tronton di Bojonegoro, Polisi: Jalan Licin karena Hujan

Terancam 4 tahun penjara

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372, 378 KUHP ancaman pidana 4 tahun penjara.

Sebelumnya, puluhan orang yang mengaku sebagai korban investasi bodong melaporkan Ega Ayu Nawang Aulia, pelaku penipuan berkedok investasi dan arisan online ke Mapolres Bojonegoro, Rabu (30/3/2022).

Mereka datang dengan membawa alat bukti berupa transfer bank dan transkrip percakapan melalui grup WhatsApp antara korban dengan tersangka.

Dari data yang dibawa tersebut, terdapat ratusan orang anggota investasi yang terjerat dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Surabaya
Kandang Ayam di Banyuwangi Terbakar, 28.000 Ekor Mati Terpanggang

Kandang Ayam di Banyuwangi Terbakar, 28.000 Ekor Mati Terpanggang

Surabaya
Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang hingga H+6 Lebaran

Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang hingga H+6 Lebaran

Surabaya
Konser MAFEST Volume 3 Batal, Pembeli Tiket Minta Uang Kembali

Konser MAFEST Volume 3 Batal, Pembeli Tiket Minta Uang Kembali

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Hutan Pinus Loji Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Hutan Pinus Loji Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bocah di Lamongan Tewas Usai Terpeleset di Telaga

Bocah di Lamongan Tewas Usai Terpeleset di Telaga

Surabaya
Anggota Geng di Surabaya Bersujud dan Menangis di Hadapan Ibunya

Anggota Geng di Surabaya Bersujud dan Menangis di Hadapan Ibunya

Surabaya
Jelang Lebaran Ketupat, Polisi Trenggalek Amankan 135 Balon Udara Berbagai Ukuran

Jelang Lebaran Ketupat, Polisi Trenggalek Amankan 135 Balon Udara Berbagai Ukuran

Surabaya
Riyoyo Kupat, Tradisi Lebaran Ketupat di Lamongan dan Gresik

Riyoyo Kupat, Tradisi Lebaran Ketupat di Lamongan dan Gresik

Surabaya
Viral TKW asal Madura Bawa Emas 3 Kilo Diminta Bea Cukai Bayar Pajak Rp 360 Juta

Viral TKW asal Madura Bawa Emas 3 Kilo Diminta Bea Cukai Bayar Pajak Rp 360 Juta

Surabaya
Mengenal Sejarah Lebaran Ketupat di Kecamatan Durenan Trenggalek

Mengenal Sejarah Lebaran Ketupat di Kecamatan Durenan Trenggalek

Surabaya
Wisatawan Bandel Mandi di Pantai Paseban, Relawan Ingatkan Bahaya Pakai Kantong Jenazah

Wisatawan Bandel Mandi di Pantai Paseban, Relawan Ingatkan Bahaya Pakai Kantong Jenazah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com