Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMAN 3 Kota Batu, Sejumlah ASN Akan Dipanggil

Kompas.com - 06/04/2022, 19:05 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan tanah SMAN 3 Kota Batu telah memasuki agenda sidang pemeriksaan saksi. Sejumlah pejabat dari ASN (aparatur sipil negara) Pemkot Batu bakal dipanggil.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Batu Edi Sutomo mengatakan, keterangan saksi dari ASN yang bekerja di Pemkot Batu dibutuhkan karena berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca juga: Hujan Disertai Angin Kencang di Kota Batu, Bangunan Bekas Kumbung Jamur Ambruk

Menurutnya, kronologi kasus tersebut panjang sehingga membutuhkan keterangan dari berbagai saksi untuk mencari fakta sesungguhnya.

"Memang untuk mencari kebenaran itu kan bagaimana sih proses awal mulai dari direncanakannya pembebasan lahan, kemudian menyiapkan aturan, kemudian pelaksanaan eksekusi lahan tersebut, ini kan prosesnya panjang," ungkap Edi di Kota Batu, Rabu (6/4/2022).

Sebelumnya sidang pemeriksaan saksi telah digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (4/4/2022). Dalam agenda tersebut dihadirkan delapan saksi dari ASN Pemkot Batu.

Mereka di antaranya, Kepala DPMPTSP dan Naker Mudji Dwi Leksono yang pada 2014 sebagai anggota panitia pengadaan tanah dan menjabat Kabag Hukum.

Kemudian Kepala Disperpusip Shanti Restuningsasi yang menjadi Kabid Aset pada 2015. Berikutnya, ada nama Kabag Hukum Maria Inge yang diminta keterangan sesuai kapasitasnya saat itu sebagai Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum pada 2014.

Selanjutnya, Kabid Perizinan DPMTSP Kota Batu Tauchid Baswara yang pada 2014, menjabat sebagai Kasubag Dokumentasi Bagian Hukum.

Sedangkan beberapa nama lainnya seperti Cahyawisesa, Reni Apriani, Mulia de Ruiter, dan Saiful Anwar.

Edi mengatakan, masih ada berbagai saksi lain dari ASN Pemkot Batu yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada persidangan selanjutnya.

"Masih banyak yang belum dipanggil ke persidangan, jumlahnya keseluruhan ada sekitar puluhan, ini masih sedikit baru yang kabag hukum, kasi-kasi dan lain sebagainya," katanya.

Nantinya rangkaian keterangan dari para saksi akan dimasukkan dalam surat tuntutan dakwaan. Untuk sidang pemeriksaan saksi selanjutnya akan digelar pada Senin (11/4/2022).

Sebelumnya, perkara tipikor pengadaan tanah SMAN 3 Kota Batu telah menetapkan dua nama sebagai terdakwa yakni Edi Setiawan dan Nanang Istiawan Sutriyono.

Keduanya memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut.

"Edi Setiawan (eks) pejabat pemkot bagian administrasi, kalau Nanang ini aprasial penilai harga tanah, dan ada indikasi memang ada tanda tangan yang dipalsukan, itulah yang sering komunikasi dengan edi setiawan," jelas Edi.

Baca juga: Soal Minyak Goreng, Ketua Kadin Kota Batu: Operasi Pasar Minyak Murah Tetap Dibutuhkan

Perlu diketahui, kasus tipikor pengadaan tanah SMAN 3 Kota Batu telah merugikan negara sebesar Rp 4.080.978.800.

Nilai tersebut berdasarkan dari hasil temuan penyidikan dan merupakan penghitungan dari BPKP Perwakilan Jatim dan ahli MAPPI maupun Jasa Penilai Publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

Surabaya
18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

Surabaya
Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Surabaya
Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Surabaya
Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Surabaya
Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Surabaya
Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Surabaya
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Surabaya
Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Surabaya
Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Surabaya
Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Surabaya
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Surabaya
Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com