KOMPAS.com - FN (25), warga Dusun Bregoh, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur diamankan polisi karena membuang bayinya sendiri yang masih berusia 30 hari.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/3/2022) siang.
Saat itu FN sedang menidurkan bayinya. Lalu ia membawa bayinya dan melemparkan ke dalam sumur di rumahnya.
Setelah membuang bayinya, FN kembali ke kamar dan pura-pura tidur.
Penghuni rumah yakni nenek dan buyut bayi tak mengetahui jika bayi yang berusia 30 hari itu dimasukkan ke dalam sumur oleh ibu kandungnya.
Baca juga: Fakta Baru Ibu Buang Bayi ke Sumur di Jember, Pelaku Seorang Guru dan Mengaku Benci pada Anaknya
FN yang bangun tidur pura-pura kaget dan panik karena bayinya hilang. Ia pun turut mencari bayinya. Bahkan ada rumor yang menyebut jika bayi tersebut diculik oleh makhluk halus.
Polisi pun melakukan pemeriksaan intensif dan FN mengakui jika melempar anaknya ke sumur yang tertutup papan.
Setelah melempar anaknya ke dalam sumur, ia kembali menutup mulut sumur dengan papan.
FN mengaku melempar anaknya ke dalam sumur karena sering di-bully dan dianggap wanita kurang sempurna karena tak memberikan ASI ke bayinya, tapi susu formula.
Baca juga: Di Balik Kasus Ibu Buang Bayi di Jember, Ahli: Bullying Efeknya Bisa Parah
Selain itu, polisi menemukan masalah lain yakni keluarga mengatakan jika suami menikahi FN karena motif ekonomi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.