SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya rutin menggelar patroli gabungan bersama TNI, Polri dan tokoh masyarakat selama Ramadhan 1443 Hijriah. Patroli itu untuk mencegah terjadinya tawuran dan tindak kriminalitas jalanan.
Selain itu, patroli juga untuk mencegah adanya tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang melanggar batas jam buka.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, patroli rutin itu sesuai dengan instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Baca juga: Dana Jasa Pelayanan Tenaga Pendidik PAUD di Surabaya Mulai Dicairkan 5 April
Patroli dimulai pada pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB. Patroli itu berlansung bersama personel TNI dan Polri.
Selanjutnya, pada pukul 23.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB, Satpol PP berpatroli khusus dengan menerjunkan Tim Asuhan Rembulan.
"Kegiatan pengamanan Satpol PP ada tiga. Nanti tim satu ikut gabungan Polrestabes Surabaya, kemudian tim dua ikut Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kemudian terakhir, pukul 23.00 WIB sampai 04.00 itu Tim Asuhan Rembulan bergerak," kata Eddy di Surabaya, Senin (4/4/2022).
Eddy mengungkapkan, nantinya Tim Asuhan Rembulan akan memberikan arahan kepada remaja atau anak-anak yang masih beraktivitas di malam hari. Pengarahan itu akan dilakukan secara humanis dengan cara bagi-bagi sahur gratis selama operasi berlangsung. Setelah itu, Tim Asuhan Rembulan akan meminta anak itu pulang.
"Nanti kami ajak makan sahur gratis sembari kita edukasi, kemudian kami arahkan pulang," imbuhnya.
Baca juga: 5 Titik Pasar Gotong Royong Ramadhan di Surabaya, Bisa Dapatkan Sembako Murah
Eddy juga telah membuat surat edaran kepada camat dan lurah yang isinya meminta patroli tiga pilar di wilayahnya masing-masing. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah di tingkat kecamatan untuk aktif berkoodinasi dengan tokoh masyarakat untuk mencegah kelompok atau anak-anak beraktivitas di malam hari saat Ramadhan.
"Sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota, Satpol PP Kota Surabaya diminta untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak. Karena Pemkot tidak berjalan sendiri, harus melibatkan tokoh masyarakat, RT RW, tokoh agama, takmir masjid dan organisasi seperti NU atau Muhammadiyah untuk mencegah anak-anak beraktivitas hal-hal yang melanggar aturan," tutur dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.