BLITAR, KOMPAS.com - Polisi menemukan mobil merek Honda Brio ditinggalkan pengemudinya di dekat sawah dengan kunci masih terpasang.
Pengemudi yang belum dapat dipastikan identitasnya itu meninggalkan mobilnya setelah menabrak dua motor di Jalan Tanjung, Kota Blitar pada Kamis (31/3/2022) pagi.
Baca juga: Uji Coba Tilang Elektronik di Kota Blitar, Polisi: Sanksi Tilang Mulai Diaktifkan Setelah Lebaran
Akibaat kecelakaan itu, dua warga terluka dan dua motor ringsek.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto mengatakan, sedang memburu pengemudi mobil yang melakukan tabrak lari tersebut.
"Tersangka masih dalam pencarian polisi. Sementara sudah kita amankan satu unit Honda Brio putih yang dikemudikan pelaku," ujar Mulya kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
"Mobil itu ditinggalkan di area persawahan beserta kuncinya. Bagian bemper rusak akibat menabrak dua sepeda motor di lokasi kejadian," tambahnya.
10 kilometer dari tempat kejadian
Dihubungi terpisah, Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Aiptu Suratno mengatakan, mobil tersebut ditemukan di sebuah tempat yang cukup tersembunyi di area persawahan.
"Mobil diparkir begitu saja di pinggir sawah. Pelaku hanya bilang ke warga terdekat bahwa mobil akan segera diambil," kata Suratno kepada Kompas.com, Senin malam.
Mobil itu, kata dia, ditemukan sekitar 10 kilometer dari lokasi kecelakaan. Menurut Suratno, proses pengejaran cukup rumit.
Polisi tidak menemukan identitas terduga pelaku tabrak lari karena mobil itu merupakan sewaan. Pelaku juga diduga penyewa tangan kedua.
"Seharian setelah peristiwa itu kami melakukan pengejaran. Jadi mobil tersebut milik Si A yang disewakan ke Si B kemudian si B menyewakan ke Si C," kata Suratno.
Pelat nomor polisi mobil itu, kata Suratno, jatuh di sekitar lokasi kejadian. Bermodal pelat mobil itu, polisi mendatangi pemilik mobil di Kelurahan Bendon, Kepanjenkidul, Kota Blitar.
Polisi lalu mendapatkan lokasi mobil lewat pelacakan GPS. Meski mobil sudah ditemukan, pelaku masih diburu.
Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Blitar 1-2 April 2022, Cara Daftar, Syarat, Jenis Vaksin, dan Jadwal
Suratno menyebut terduga pelaku adalah pria dengan inisial A (30), warga Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
"Sudah kita datangi rumah dan keluarganya tapi terduga pelaku sudah beberapa hari tidak pulang ke rumahnya," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.