TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Identitas mayat perempuan yang ditemukan mengambang di Sungai Brantas, Kabupaten Tulungagung, Minggu (3/4/2022), terungkap.
Korban merupakan warga Kabupaten Blitar yang meninggalkan rumah sejak tiga hari lalu. Korban diduga tewas akibat tindakan kekerasan.
Baca juga: Jenazah Wanita Setengah Telanjang dengan Tangan Terikat Ditemukan di Sungai Brantas Tulungagung
Untuk mengungkap kasus penemuan mayat tersebut, anggota Unit Inafis Satuan Reskrim Polres Tulungagung menyisir aliran Sungai Brantas, Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.
“Tim inafis hari ini Senin (4/4/2022) melakukan penyisiran lokasi,” kata Kapolsek Rejotangan AKP Puji Hartanto di lokasi temuan jenazah, Senin.
Penyisiran dilakukan untuk mencari petunjuk atas kematian korban yang diduga menjadi korban tindakan kekerasan.
Ketika ditemukan di aliran Sungai Brantas pada Minggu malam, tangan korban terikat tali plastik. Selain itu, terdapat luka di tubuh korban.
“Kami mencari benda atau apa pun di lokasi yang kemungkinan bisa dijadikan petunjuk atas tewasnya korban,” terang AKP Puji.
Korban diketahui bernama Jeminten (48), warga Dusun Boro, Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Blitar.
Berdasarkan keterangan saksi pihak keluarga, korban meninggalkan rumah sejak Jumat (1/4/2022). Ketika meninggalkan rumah, korban membawa motor dan ponsel.
“Ketika meninggalkan rumah, korban membawa sepeda motor matik, dan membawa telepon genggam. Namun telepon dihubungi sudah tidak aktif,” terang AKP Puji.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.