Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah Pastikan Suplai dan Harga Bahan Pokok di Jatim Stabil Saat Ramadhan, Kecuali Minyak Goreng

Kompas.com - 02/04/2022, 18:07 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan suplai bahan pangan menjelang Ramadhan stabil, kecuali minyak goreng curah.

Hal itu dia kemukakan ketika meninjau Pasar Larangan, Sidoarjo, Jawa Timur, untuk memastikan ketersediaan dan harga bahan pokok di Jatim saat memasuki Ramadhan, Sabtu (2/4/2022).

Baca juga: Sambut Ramadhan, Pemprov Jatim Siapkan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Saat berada di pasar, Khofifah meninjau dan mengecek ketersediaan serta harga bahan pokok, mulai dari gula, beras, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, telur, dan produk lainnya.

Berdasarkan temuannya di pasar tersebut, secara prinsip ketersediaan semua bahan pokok stabil dan aman, kecuali minyak goreng curah.

"Memasuki awal Ramadhan, saya ingin memastikan bahwa suplai logistik bahan pangan di Pasar Larangan Sidoarjo ini pada dasarnya semua stabil kecuali minyak goreng curah," ujar Khofifah seusai melakukan peninjauan, Sabtu (2/4/2022).

Baca juga: Eri Cahyadi Gelar Patroli Keliling, Ini Aturan Ramadhan dan Idul Fitri di Surabaya

Menurut Khofifah, sebagian besar harga bahan pokok rata-rata masih sesuai dengan data dari Sistem Informasi Ketersediaan Perkembangan Bahan Pokok (SISKAPERBAPO) per 1 April 2022.

Di mana, harga daging sapi berkisar di Rp 113.974 per kilogram sedangkan daging ayam Rp 35.787 per kilogram.

"Kalau untuk daging sapi, supply dan harganya stabil. Daging ayam yang sedikit di atas HET. Kemarin masih di standar HET, tapi hari ini ada kenaikan Rp 3.000 per kilo," ujar Khofifah.

Baca juga: Eri Cahyadi Gelar Patroli Keliling, Ini Aturan Ramadhan dan Idul Fitri di Surabaya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com