Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja 18 Tahun Disekap Selama 10 Hari di Toko, Majikan Bantah dan Sebut Korban Gelapkan Uang Rp 1 Miliar

Kompas.com - 02/04/2022, 09:39 WIB
Rachmawati

Editor

 

Majikan bantah lakukan penyekapan

Usai laporan tersebut, F (40) pemilik toko grosir di Desa Bululawang, Kabupaten Bulalawang, Kabupaten Malang mendatangi Mapolres Maang untuk memberikan klarifikasi pada Jumat (1/4/2022).

Melalui kuasa hukumnya, Kuasa Hukum F, Hatarto Pakpahan, GF membantah melakukan penyekapan.

"Kalau dalam laporan itu dikatakan disekap, kami tidak setuju. Sebab di dalam perundang-undangan, kalau penyekapan itu adalah merampas kemerdekaan seseorang," kata Hatarto Pakpahan saat ditemui di Mapolres Malang, Jum'at (1/3/2022).

Ia mengatakan GF diminta tinggal di rumah F karena permasalahan selisih uang penjualan Rp 1 miliar yang belum selesai.

Baca juga: Polisi Ungkap Lokasi Penyekapan Anak yang Jasadnya Ditemukan di Kolong Jembatan Tol Semarang

Selain itu F mengaku ditagih oleh beberapa orang yang diduga dilakukan oleh GF. Dengan alasan untuk menemui penagih, GF diminta untuk tinggal di rumah F selama 10 hari.

Ia menyebut GF ditempatkan di salah satu kamar milik F bersama suaminya.

"Namun, karena GR dan suaminya ini sering bercanda di dalam kamar, sehingga dianggap mengganggu rumah tanggal F, maka ketika malam kamar tersebut dikunci. Paginya F kembali membuka pintunya," jelasnya.

Hatarto memastikan, di dalam kamar tersebut tersedia beberapa fasilitas layak, seperti tempat tidur dan kipas angin.

"Di dalam kamar itu, juga ada beberapa ventilasi, seperti jendela dan lubang besar di langit-langit. Sehingga, kesempatan untuk untuk keluar sebenarnya terbuka lebar," katanya.

Baca juga: Perampok Bersenjata Api Gasak Uang hingga Emas Milik Pengusaha di Tuban, Satu Keluarga dan Penjaga Rumah Disekap

Penyelewengan uang penjualan

IlustrasiShutterstock Ilustrasi
Melalui Hartanto, F menyebut GF kerap melakukan penyimpangan saat bekerja.

"Misalnya jika gula 5 ton, 3 tonnya dijual sesuai mekanisme penjualan, sedangkan 2 ton lainnya dijual dan hasilnya dipakai secara pribadi oleh GF," katanya.

Dugaan penggelapan ini diketahui setelah F menemukan selisih perhitungan dalam laporan keuangan pada 27 Februari 2022 yang mencapai Rp 1 miliar.

"Besoknya, F minta pertanggungjawaban kepada GF, agar mengganti kerugian yang dialami tersebut," ujarnya.

Baca juga: Satu Keluarga Pengusaha di Tuban Disekap Kawanan Perampok, Harta Ratusan Juta Rupiah Dikuras

Ia menyebut GF dan F telah melakukan kesepakatan secara kekeluargaan yakni GF telah bersedia mengganti kerugian tersebut dengan syarat dugaan penggelapan itu tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Bahkan, GF juga meminta keringanan dari Rp 1 miliar itu menjadi Rp 800 juta. Hal itu juga sudah disepakati oleh F," tuturnya.

"Namun, tidak tahu kemudian GF ini tiba-tiba membuat laporan terkait dugaan penyekapan," sambungnya.

Terkait usia GF bekerja sejak di bawah umur, Hatarto melakukan klarifikasi.

Baca juga: Santri Diperkosa 3 Pemuda, Disekap 3 Hari dan Dicekoki Miras, Salah Satu Pelaku Berusia 15 Tahun

Ia mengatakan saat mulai bekerja pada tahun 2020, usianya masih di bawah umur. Namun, dia sudah menikah.

"Secara hukum, perempuan kalau sudah menikah meskipun di bawah usia 18 tahun, maka terhitung sudah dewasa," katanya.

Selain itu, selama bekerja, GF digaji sebesar Rp 2,7 juta serta diberikan bonus apabila mencapai target penjualan.

"Kalau terkait F menekan GF untuk memenuhi target omzet senilai Rp 30 juta itu juga tidak benar. Kami ada bukti percakapan F dan GF, bahwa saat itu F hanya sifatnya memotivasi agar penjualan mencapai target Rp 30 juta. Apabila mencapai maka akan mendapat bonus tambahan," pungkasnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik membenarkan laporan yang dilakukan GF. Ia mengaku akan mendalami kasus ini.

"Iya tadi berupa aduan saja. Habis ini akan kami dalami terlebih dahulu," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imron Hakiki | Editor : Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com