Tak hanya pemeran dalam video, polisi juga akan menyelidiki pelaku penyebar video mesum itu.
“Semuanya kita lidik dari video tersebut. Nanti perkembangan penyelidikan akan mengarah kemana sambil berjalan karena ini masih dalam tahap penyelidikan,” tutur Raja.
Ia menambahkan, polisi akan menjerat pelaku penyebar video itu dengan Undang-Undang ITE.
Tak hanya itu pelaku juga dituduhkan dengan Undang-Undang Pornografi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.