Namun setelah 20 hari, tidak ada penjelasan dari pihak bank.
Bahkan menurut Muafan, pihak bank menyalahkan dirinya karena telah memberikan kode OTP kepada orang lain.
Baca juga: Uang Nasabah Hilang Rp 3,2 Miliar, Ternyata Dicuri Mantan Manajer Bank, Begini Modusnya
"Kata bank waktu saya terima telepon nyerahkan kode OTP tapi tidak diberikan bukti jejak digitalnya. Padahal saya enggak kirim apa-apa. Saya cuma balas pilihan tarif transfer. Cuma hitungan menit uang saya raib ratusan juta, padahal limit kan cuma Rp 100 juta," ungkapnya.
Muafan pun melaporkan kasus tersebut ke polisi dan berharap uang dalam tabungannya tersebut kembali.
"Ini bukan uang saya. Ini uang orang banyak yang dititipkan ke saya buat tabungan puasa dan hari raya, ya tolong dikembalikan," harapnya.
Sementara itu, Kompas.com sudah dua kali berupaya menemui pihak bank cabang Lumajang untuk mengkonfirmasi perihal kasus tersebut. Namun berita ini ditulisn, pihak perbankan belum berkenan memberikan penjelasan apa pun.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Miftahul Huda | Editor : Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.