Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan TNI AL Tenggelamkan Bangkai Paus di Sampang, Pasang Pemberat 30 Kg

Kompas.com - 31/03/2022, 22:25 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SAMPANG, KOMPAS.com - Upaya penenggelaman bangkai ikan paus bungkuk sepanjang 20 meter di perairan Camplong, Kabupaten Sampang pada Kamis (31/3/2022) berjalan penuh perjuangan.

Pasalnya, benda pemberat yang diikat ke tubuh ikan tidak mampu menenggelamkan tubuh paus tersebut.

Baca juga: Bangkai Ikan Paus Sepanjang 20 Meter Terdampar di Perairan Sampang

Komandan Pos Keamanan Laut Terpadu (Kamlu) TNI Angkatan Laut wilayah Sampang Letda Fauzan saat dihubungi melalui telepon seluler menjelaskan, proses penenggelaman secara keseluruhan tubuh paus termasuk sulit.

Oleh sebab itu dirinya mengambil langkah supaya bangkai itu menjauh dari pantai. Tujuannya agar bau busuk tidak mengganggu masyarakat umum dan nelayan.

"Bangkainya kita tarik ke tengah ke lokasi yang lebih dalam," terang Fauzan.

Baca juga: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Sampang, Polisi: Tidak Ada Korban Jiwa...

Setelah sampai di tengah laut, bangkai itu kemudian diberi pemberat menggunakan batu 30 kilogram lebih yang dibawa dari darat.

Agar ikan itu tidak terseret ke pantai lagi, di tubuhnya diikat tali kemudian tali itu diberi jangkar.

"Dengan jangkar maka tubuh paus itu tidak kemana-mana dan secara perlahan akan tenggelam dengan sendirinya," imbuh Fauzan.

Baca juga: Balap Liar di Jalan Samsul Arifin Sampang, 40 Motor Tanpa Surat Kendaraan Diamankan Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com