JEMBER, KOMPAS.com – Dn (18), seorang pelajar SMK di Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur, hamil di luar nikah.
Setelah melahirkan, ia membuang bayinya di sekitar rumah warga di Desa Rowotengah Kecamatan Sumberbaru pada 21 Maret 2022.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Pelajar di Jember Diupayakan Mediasi, Polisi Sudah Periksa 9 Saksi
Pelaku pembuang bayi ini baru terungkap pada Kamis (31/3/2022). Pelakunya adalah ibunya sendiri yang hamil karena hubungan terlarang dengan pacarnya.
“Tanggal 21 Maret dini hari dia melahirkan secara mendadak di kamar mandi tanpa ada yang tau dan membantu,” kata Kapolsek Sumberbaru AKP Fathurrochman kepada Kompas.com via telepon, Kamis (31/3/2022).
Fathurrochman menjelaskan, kedua orangtua Dn tidak mengetahui anaknya sedang mengandung. Sehingga, sebelum orangtuanya bangun, dia meletakkan bayi itu di pinggir rumah dukun bayi.
Pelaku, kata Fahurrochman, berharap bayinya dirawat dukun pijat bayi tersebut.
Setelah itu, Dn melakukan aktivitas seperti biasa, tetapi tidak pergi ke sekolah. Ketika pagi hari, warga geger dengan penemuan bayi di daerah itu.
“Dia tidak berniat untuk membuang bayi itu, tapi karena stress, akhirnya dibuang,” tambah dia.
Setelah itu, polisi melakukan olah TKP dan penyelidikan terkait kasus tersebut. Hasilnya mengarah pada pelaku pembuang bayi yang masih pelajar dan hamil di luar nikah.
“Kami juga periksa pacarnya, lelakinya mengakui dan bertanggung jawab,” tutur dia.
Bayi yang dibuang dalam keadaan hidup tumbuh dengan sehat. Bayi itu sekarang dirawat dinas sosial.
Baca juga: Diduga Tarik Pungli PTSL hingga Rp 8 Juta, Kades di Jember Ditahan
“Apabila orang tuanya ditemukan dan berurusan dengan hukum, maka bayi akan diserahkan pada keluarga besar si ibu,” terang dia.
Dia mengaku kasus ini sudah dilimpahkan kepada Unit PPA Polres Jember.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.