SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Pelaksanaan lbadah dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Selama Ramadhan dan ldul Fitri 1443 H/2022.
Surat bernomor 45115599/436.8.5/2422 itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Eri tertanggal 29 Maret 2022.
Baca juga: Anggota Perkosa Pemandu Lagu, Kasatpol PP Surabaya Larang Anak Buah Masuk Tempat Hiburan
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan secara rinci SE tersebut.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan ibadah di masjid atau musala dilakukan secara tertib dan disiplin sesuai dengan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan memakai air mengalir dan sabun atau hand sanitizer secara rutin.
Kemudian untuk pelaksanaan kegiatan pembagian takjil atau makanan gratis pada saat buka puasa atau sahur diutamakan disalurkan melalui masjid atau mushala dan lembaga sosial atau keagamaan untuk menghindari kerumunan.
"Jadi, diutamakan ya, sekali lagi diutamakan disalurkan melalui masjid atau mushala atau lembaga sosial atau keagamaan untuk menghindari kerumunan," kata Eddy saat jumpa pers di kantor Diskominfo Surabaya, Kamis (31/3/2022).
Selanjutnya, pengurus masjid atau lembaga keagamaan mengatur pembagian takjil saat buka puasa. Kegiatan berbagi takjil harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan menghindari kerumunan.
Sedangkan pengurus masjid atau mushala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah dengan tata cara pelaksanaan shalat fardu lima waktu, shalat tarawih dan witir, tadarus Al- Quran dan iktikaf.
Penyelenggaraan ibadah dilakukan dengan jumlah jemaah yang tak melebihi kapasitas rumah ibadah, tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, dan ceramah atau kuliah subuh paling lama 15 menit.
"Pengurus masjid atau mushala juga wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan yang bertugas untuk melakukan disinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid/mushala, dan menghimbau jemaah agar menggunakan masker dengan benar, serta membawa sajadah/mukena masing-masing," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.