SUMENEP, KOMPAS.com - Puluhan ibu-ibu wali murid SDN Karamian 3, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, berunjuk rasa di depan sekolah, Kamis (31/3/2022).
Mereka menolak mutasi kepala sekolah Supriyo yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep pada 23 Maret 2022. Supriyo dimutasi ke SDN Jungkat, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep.
Ibu-ibu tersebut secara bergantian berorasi sambil membawa poster berisi tulisan penolakan mutasi.
"Sangat keras kami menolak mutasi yang tidak prosedural dan tidak manusiawi. Dengan teriakan ini semoga pejabat di Sumenep bisa mendengar dan mengabulkan permintaan kami," kata salah satu wali murid, Jiamsa saat dihubungi, Kamis.
Jiamsa yang juga pemilik tanah bangunan sekolah menambahkan, jika tuntutan wali murid itu tidak dihiraukan, maka dirinya akan menutup dan menyegel sekolah tersebut.
Baca juga: Pantau Stok dan Harga Sembako, Bupati Sumenep: Jangan Sampai Jelang Puasa Harga Naik
"Akan kami kosongkan sekolah ini dan akan memindahkan 60 siswa yang sekolah di SDN Karamian 3 ini," kata Jiamsa.
Ketua Komite SDN Karamian 3 Arifin Ahmad menjelaskan, Supriyo mengajar sejak 1991. Saat itu, jumlah siswa hanya belasan orang karena wali murid lebih memilih menyekolahkan anak mereka ke madrasah yang lokasinya berdampingan.
Dengan kerja keras dan pengorbanan materiel Supriyo, akhirnya banyak murid yang mau sekolah ke SD hingga jumlahnya mencapai 60 siswa.
"Setelah sekolahnya berkembang, Supriyo kemudian dimutasi. Bahkan kabarnya mutasi itu tidak prosesural," terang Arifin melalui telepon seluler.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.