Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Tersangka Penipuan Bermodus Jual Minyak Goreng Murah dengan Kerugian Rp 1 Miliar: Ini Kebodohan Saya

Kompas.com - 30/03/2022, 05:11 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Seorang perempuan asal Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur bernama Erma Suryaningrum (42) ditetapkan sebagai tersangka penipuan penjualan minyak goreng.

Tersangka diduga melakukan penipuan bermodus penjualan minyak goreng harga murah pada belasan ibu-ibu dengan total kerugian sekitar Rp 1 miliar.

Baca juga: Belasan Ibu-ibu di Jombang Tertipu Penjualan Minyak Goreng Murah, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Pengakuan tersangka

Pelaku penipuan penjualan minyak goreng kemasan dengan harga murah, digelandang petugas di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Selasa (29/3/2022).KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Pelaku penipuan penjualan minyak goreng kemasan dengan harga murah, digelandang petugas di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Selasa (29/3/2022).

Di Mapolres Jombang, Erma, tersangka penipuan, mengakui jika dirinya menjual minyak goreng kemasan dengan harga lebih murah di bawah harga pasar.

 

Hal itu terpaksa dia lakukan karena sudah telanjur menerima uang dari sejumlah orang.

Dia berdalih menjaga kepercayaan orang-orang terlanjur memesan minyak goreng kepadanya.

Baca juga: Soal Kebutuhan Minyak Goreng Curah, Pemkot Malang Minta Lebih Banyak Pasokan

 

Uang pesanan tersebut kemudian digunakan olehnya untuk membeli minyak goreng dari distributor di Jombang dan daerah-daerah lain.

 

“Satu dusnya saya rugi Rp 50.000. Uangnya itu untuk biaya transportasi dan biaya angkut. (Terpaksa) karena saya sudah membawa uang orang, saya enggak enak, takut dimarahi,” kata Erma di Mapolres Jombang, Selasa.

 

Dia mengaku mulai menjual minyak goreng kemasan dengan sistem grosir sejak September 2021. Awalnya, usahanya berjalan normal.

Baca juga: Situs Pandegong Jombang Diperkirakan Rusak karena Aktivitas Manusia

 

Namun memasuki akhir November, permintaan makin banyak. Sedangkan pada waktu itu, stok minyak goreng mulai langka dan harganya beranjak naik.

 

Erma mengatakan, karena sudah menerima uang order lebih dulu, dia tidak bisa menaikkan harga sesuai harga terbaru. Dia pun tetap mencari minyak goreng kemasan dari berbagai distributor, kemudian menjualnya dengan harga rugi.

 

Lambat laun, banyak pelanggan yang tidak mendapatkan minyak goreng kemasan sesuai pesanan. Kerugian terus menumpuk hingga akhirnya tersangka tak bisa memenuhi pesanan yang dia terima.

Masih terima pesanan

 

Meski kerugian terus menumpuk, Erma masih menerima order dari belasan orang. Hingga Januari 2022, dia telah menerima uang order hingga total sekitar Rp 1 miliar.

 

Namun, dari Januari hingga Maret, dia tak bisa mengirimkan minyak goreng kemasan sesuai pesanan pembeli. Dia juga tidak bisa mengembalikan uang pelanggan yang sudah dia terima.

 

“Sudah tahu rugi kenapa diteruskan. Itulah kebodohan saya. Saya tidak mengira bakal seperti itu, saya tidak berpikir panjang. Kalau mereka mengira uangnya pada saya, tapi sebenarnya uangnya itu habis untuk distribusi, habis untuk biaya angkut,” ujar Erma.

Baca juga: Tiba-tiba Lompat ke Rel Saat Kereta Akan Lewat, Pengantin Baru di Jombang Tewas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com