MALANG, KOMPAS.com - Kabupaten Malang akan menggelar kegiatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu tahun 2022, Kamis (31/3/2022). Ada 14 desa yang mengikuti pesta demokrasi tersebut.
Mengantisipasi adanya potensi perjudian dan politik uang dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu, Polres Malang membentuk Tim Saber Judi.
Tim tersebut terdiri dari sekitar 30 personel gabungan ditambah 15 personel cadangan di tiap-tiap kecamatan.
"Semua Tim Saber Judi sudah kami bentuk Sabtu (26/3/2022). Mereka akan bertugas memonitor 14 desa yang menggelar agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu ini," ungkap Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Sebut Stok Sembako Aman Jelang Ramadhan, Kapolres Malang: Minyak Goreng Curah Kosong...
Menurut Ferli, proses Pilkades secara umum kerap diwarnai adanya perjudian oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Hal semacam ini dapat memicu timbulnya kesalahpahaman antarcalon kepala desa dan antartim sukses. Pantau dan monitoring serta lidik andai ada indikasi judi di wilayah tersebut," tegasnya.
Baca juga: Mengaku Disekap Majikan, Remaja Perempuan di Malang Lapor Polisi
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan, sebenarnya ada 20 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Antar Waktu.
Namun enam desa di antaranya belum siap melaksanakan akibat terlambat melakukan persiapan.
"Rinciannya, ada tiga desa di Kecamatan Poncokusumo, dan tiga desa lainnya yakni Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, Desa Kasembon, Kecamatan Kasembon, dan Pakisjajar, Kecamatan Pakis," jelasnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 29 Maret 2022: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan