LAMONGAN, KOMPAS.com - Satu per satu pelaku tawuran berujung maut yang merenggut nyawa Yusuf (44) warga Paciran, Lamongan, Jawa Timur, ditangkap polisi.
Korban tewas setelah mengalami luka memar di bagian kepala akibat terkena hantaman benda tumpul.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, insiden tawuran itu terjadi di halaman salah satu warung di Desa Kranji, Kecamatan Paciran, Lamongan, pada 10 Desember 2021.
Saat itu, pelaku dan korban sedang meminum minuman beralkohol jenis tuak.
"Kekerasan di muka umum pada 10 Desember 2021 sekitar pukul 17.00 WIB. Sama-sama nongkrong minum tuak, kemudian bersama-sama melakukan kekerasan," ujar Miko saat rilis pengungkapan kasus yang digelar di Mapolres Lamongan, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Minyak Goreng di Lamongan, Begini Modusnya
Kronologi kejadian
Miko menjelaskan, kejadian bermula ketika Yusuf yang berprofesi sebagai nelayan itu menenggak minuman beralkohol dengan dua pelaku berinisial FA dan HS di warung.
Lalu, kedua pelaku meninggalkan lokasi karena tersinggung dengan perilaku korban saat itu.
Kedua pelaku ternyata menyusul rekan-rekannya. Mereka lalu kembali ke warung dan melakukan kekerasan.
Yusuf sempat dibantu dua korban lainnya, LK dan HI. Yusuf sempat dipukul menggunakan batu di bagian kepala. Sementara LK dan HI mengalami luka memar.
"Terjadi cekcok dan keributan, akhirnya keduanya (pelaku) pergi meninggalkan TKP dan kembali lagi bersama teman-temannya melakukan pembalasan," ucap Miko.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.