Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Vanessa Dituntut 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Jaksa Penuntut Umum Sewenang-wenang

Kompas.com - 28/03/2022, 18:47 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya atau Tubagus Joddy, dituntut 7 tahun penjara, pada sidang kasus kecelakaan mobil Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Kamis (17/3/2022) lalu.

Kuasa hukum Tubagus Joddy, Eko Wahyudi menyebutkan, tuntutan itu melebihi dari batas maksimal hukuman berdasarkan pasal yang didakwakan.

“Kami hanya bisa mengomentari bahwa jaksa penuntut umum itu sewenang-wenang atas pembuatan tuntutan,” kata Eko usai sidang di Pengadilan Negeri Jombang, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Tubagus Joddy Menangis Saat Sidang, Minta Keringanan Hukuman karena Ingin Ziarah ke Makam Vanessa dan Bibi

Dinilai melebihi batas maksimal

Dia menjelaskan, jaksa penuntut umum menuntut agar Tubagus dihukum selama 7 tahun penjara. Tuntutan jaksa merujuk pada Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas.

Padahal, kata Eko, berdasarkan pada pasal tersebut, tuntutan hukuman untuk Tubagus maksimal 6 tahun penjara.

“Di mana itu seharusnya dengan batas maksimal Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 310 ayat 2 itu 6 tahun penjara, tapi ini sudah dituntut di luar batas maksimal, yaitu 7 tahun,” ujar dia.

Baca juga: Tubagus Joddy Belum Siap Sampaikan Pembelaan, Sidang Kecelakaan Vanessa Angel Ditunda

Keberataan atas tuntutan hukuman kepada Tubagus juga disampaikan dalam nota pembelaan pada sidang lanjutan kasus kecelakaan mobil Vanessa Angel, di Pengadilan Negeri Jombang, Senin (28/3/2022).

Dalam sidang kali ini, kuasa hukum Tubagus menyampaikan dalil-dalil pembelaan agar hukuman kepada Tubagus lebih ringan daripada tuntutan jaksa.

Kuasa hukum berharap, majelis hakim mempertimbangkan sikap dan perilaku terdakwa selama sidang, penyesalan dan pengakuan terdakwa, untuk memberikan hukuman yang lebih ringan daripada tuntutan jaksa.

Baca juga: Tubagus Joddy Belum Siap Sampaikan Pembelaan, Sidang Kecelakaan Vanessa Angel Ditunda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompaisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompaisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu ā€œSerangā€ Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu ā€œSerangā€ Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com