BLITAR, KOMPAS.com - Wali Kota Blitar Santoso menyatakan dukungannya pada pernyataan Presiden Jokowi yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat menggelar buka puasa bersama dan open house.
Karena itu, Wali Kota Blitar akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berlaku bagi ASN, pegawai pemerintah, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Blitar mengenai larangan tersebut.
"Iya, akan kita buat edaran yang sama isinya dengan imbauan Pak Presiden," kata Santoso kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).
Baca juga: Tenggelamkan Anjing ke Bak hingga Mati, Warga di Blitar Dijerat Pasal Penganiayaan Hewan
Menurut Santoso, larangan itu tepat sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 dalam situasi pandemi yang belum sepenuhnya selesai.
Santoso menjelaskan, larangan tersebut juga tepat sebagai upaya mengimbangi kebijakan Presiden Joko Widodo yang memperbolehkan masyarakat untuk menjalankan tradisi mudik tahun ini.
"Saya mengapresiasi ya, mungkin itu dalam rangka mengantisipasi belum paripurnanya penurunan Covid," ujarnya.
Baca juga: Tempat Jagal Anjing di Blitar Digerebek, Polisi Periksa Pemilik
Menurutnya, meski kebijakan memperbolehkan mudik disertai syarat hanya bagi mereka yang sudah mendapatkan suntikan vaksinasi booster, namun hal itu berpotensi memicu gelombang mudik dalam jumlah besar.
"Makanya kan tetap dilakukan imbauan dari Pak Presiden, Pak Cahyo Kumolo, tidak boleh ASN melakukan buka puasa bersama maupun pejabat menyelenggarakan open house," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.