Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dea OnlyFans Ditangkap di Malang, Ini Penjelasan Ketua RW hingga Penjaga Indekos

Kompas.com - 25/03/2022, 16:46 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Penangkapan content creator Dea OnlyFans di Kota Malang, Jawa Timur oleh Polda Metro Jaya dibenarkan oleh Ketua RW (Rukun Warga) setempat, Dani.

Dia membenarkan lokasi penangkapan berada di wilayahnya yakni di Kelurahan Blimbing. 

Menurutnya, Dea ditangkap Kamis (24/3/2022) pukul 15.00 WIB di salah satu tempat indekos yang berada di dekat Plasa Telkom.

"Saat penangkapan sudah melapor ke Pak RT (Rukun Tetangga), saya di depan sini jadinya langsung melihat persis, hanya satu orang yang dibawa, Polisinya juga enggak berseragam jadi enggak tahu yang mana yang polisi," kata Dani, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Dea OnlyFans Terkait Kasus Pornografi

Baru tinggal seminggu

Saat penangkapan, ujar dia, polisi memberitahu kepada Ketua RT setempat mengenai adanya dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh Dea.

Dani juga mengungkapkan bahwa Dea baru sekitar satu minggu tinggal di lokasi indekos tersebut. Awalnya ia juga mengaku tidak mengetahui sosok Dea OnlyFans.

"Setelah kejadian itu, dari berita-berita yang beredar saya baru tahu siapa dia," katanya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 25 Maret 2022: Pagi Hujan Ringan, Sore Hujan Petir

Dani mengatakan lokasi indekos itu sebelumnya adalah kafe. Kos-kosan tersebut baru beroperasi selama enam bulan.

Dia berharap dengan adanya kejadian tersebut, masyarakat tidak memiliki sentimen negatif terhadap wilayahnya.

"Yang jelas orang yang ditangkap ini bukan warga kami dan saya berharap masyarakat tidak sentimen dengan wilayah sini," ujarnya.

Baca juga: Mengenal Candi Singasari di Malang, Sejarah, Lokasi, Fungsi, dan Ciri-ciri

Keterangan penjaga

Salah seorang penjaga kos yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan mengenai penangkapan Dea OnlyFans. Bahkan polisi menunjukkan surat penangkapan padanya.

"Sebelumnya itu juga ada mobil yang sama lalu lalang, kayaknya sudah diintai," katanya.

Dea, kata dia, baru 10 hari menginap di kos tersebut dan menyewa salah satu kamar selama satu bulan.

"Posisi itu sedang tidur terus bangun ada penangkapan itu, di lantai bawah sini, ini kos bulanan tapi orangnya baru 10 hari menginap, ibunya masih ada di sini pas penangkapan," ungkapnya.

Sejumlah barang milik Dea ikut disita seperti HP dan laptop. Sedangkan sepeda motor milik Dea masih berada di lokasi indekos tersebut.

Baca juga: Kepala BNPT Resmikan Kawasan Terpadu Nusantara di Kabupaten Malang, Luasnya 15 Hektar

Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan telah menangkap seorang perempuan bernama Dea yang kerap mengunggah konten di OnlyFans.

Dea ditangkap atas kasus dugaan pornografi dengan modus jual beli foto-foto vulgar secara daring.

Setelah ditangkap di Malang, Dea dibawa ke Jakarta dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com