Hal senada disampaikan Kepala Kepolisian Sektor Selorejo AKP Eddy Sumartono.
Warga sekitar bahkan sudah terbiasa dengan apa yang dilakukan oleh K.
Eddy juga menggambarkan, status ekonomi K tergolong biasa dengan usahanya berdagang anjing baik hidup atau pun anjing dalam bentuk daging untuk dikonsumsi.
"Kalau kita lihat rumahnya ya rumah kebanyakan orang di pedesaan," kata Eddy, Jumat.
Baca juga: Polisi Datangi Rumah Warga Semarang yang Plester Mulut Anjing hingga Mati
Sebelumnya, sebuah organisasi pecinta dan penyelamatan hewan, Animal Hope Shelter atau Yayasan Mekta Indonesia, melakukan penggerebekan sebuah lokasi penjagalan anjing di Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (23/3/2022) sore.
Penggerebekan yang didampingi oleh dua personel Kepolisian Sektor Selorejo itu ditemukan 34 ekor anjing yang masih hidup dan enam ekor yang sudah mati dan diletakkan di dalam kotak pendingin (freezer).
Warga Bandung, Jawa Barat, Kristian Adi Wibowo (43), yang melakukan penggerebekan juga melaporkan penjagal anjing, K, yang merupakan warga desa setempat ke Polres Blitar.
Polisi sudah turun tangan dengan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan. Petugas sudah memanggil K untuk dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi terlapor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.