Hal senada disampaikan Kepala Kepolisian Sektor Selorejo AKP Eddy Sumartono.
Warga sekitar bahkan sudah terbiasa dengan apa yang dilakukan oleh K.
Eddy juga menggambarkan, status ekonomi K tergolong biasa dengan usahanya berdagang anjing baik hidup atau pun anjing dalam bentuk daging untuk dikonsumsi.
"Kalau kita lihat rumahnya ya rumah kebanyakan orang di pedesaan," kata Eddy, Jumat.
Baca juga: Polisi Datangi Rumah Warga Semarang yang Plester Mulut Anjing hingga Mati
Sebelumnya, sebuah organisasi pecinta dan penyelamatan hewan, Animal Hope Shelter atau Yayasan Mekta Indonesia, melakukan penggerebekan sebuah lokasi penjagalan anjing di Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (23/3/2022) sore.
Penggerebekan yang didampingi oleh dua personel Kepolisian Sektor Selorejo itu ditemukan 34 ekor anjing yang masih hidup dan enam ekor yang sudah mati dan diletakkan di dalam kotak pendingin (freezer).
Warga Bandung, Jawa Barat, Kristian Adi Wibowo (43), yang melakukan penggerebekan juga melaporkan penjagal anjing, K, yang merupakan warga desa setempat ke Polres Blitar.
Polisi sudah turun tangan dengan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan. Petugas sudah memanggil K untuk dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi terlapor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.