Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Prostitusi Online, Satpol PP Malang Awasi Izin Usaha Penginapan

Kompas.com - 23/03/2022, 20:18 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang tengah gencar memberantas semua bentuk praktik prostitusi online di Kota Malang, Jawa Timur.

Menurut catatan Satpol PP Kota Malang, sejak Februari hingga Maret 2022 total 24 pasangan yang terjaring akibat prostitusi online atau open BO.

Kemudian, ada juga 12 wanita tuna susila (WTS) secara offline yang menjajakan diri di pinggir-pinggir jalan dan juga terjaring oleh Satpol PP Kota Malang.

Baca juga: Baru Bebas dari Penjara, Pria di Malang Kembali Jadi Kurir Narkoba dan Masuk Bui

Seringkali barang bukti seperti alat kontrasepsi kondom ditemukan saat dilakukan penggrebekan di tempat-tempat penginapan.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengingatkan, sesuai aturan yang ada, bagi tempat usaha penginapan dilarang menerima tamu laki-laki dan perempuan yang bukan suami dan istri sah.

Jika ketahuan, pihaknya akan melakukan penindakan dan tidak segan memberikan sanksi.

"Akan kita tindak karena di Perda kita tidak boleh campur. Jadi aturannya laki-laki ya laki-laki, kemudian perempuan ya perempuan dan harus ada ruang tamu untuk menerima tamu," kata Rahmat saat diwawancarai di kantornya.

Pihaknya juga terus rutin berkeliling untuk mengecek usaha penginapan di Kota Malang untuk memberantas bentuk praktik prostitusi online yang masih marak terjadi.

"Jadi tidak boleh menerima tamu di kamar, di luar suami istri yang sah. Itu pasal 10 ayat 1 dan pasal 10 ayat 2 sudah dijelaskan dalam Perda Pemondokan," katanya.

Baca juga: Wali Kota Malang Minta Lurah dan Camat Install Aplikasi MiChat

Rahmat mengatakan, sanksi bagi pelanggar bisa dikenakan teguran, kemudian peringatan tertulis hingga pencabutan izin usaha.

"Kita lihat dulu, sanksi akan kita panggil dulu untuk dicek izin tanda daftar usaha pariwisata, lalu kita lihat pajaknya, kemudian apakah ada kesengajaan atau tidak," katanya.

Di sisi lain, kata dia, upaya pemberantasan prostitusi di Kota Malang terus ditingkatkan. Sebab, tidak jarang ditemui para WTS masih berusia muda sekitar 20 tahun ke atas.

Bahkan dari salah satu pengakuan WTS yang pernah terjaring saat dimintai keterangan bisa melayani hingga 10 tamu dalam sehari.

"Tapi waktu digrebek tidak melakukan, tapi habis melakukan dengan tamunya. Kemudian ada juga yang dalam sehari 4 sampai 5 kali melakukan dan mengaku baru delapan bulan menjalani praktik itu, umurnya sekitar 20 tahun," katanya.

Baca juga: Marak Prostitusi Online di Kota Malang, Polisi: Bisa Dikenai UU ITE

Para WTS bisa memasang tarif dalam sekali transaksi hingga Rp 800.000 kepada para pria hidung belang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com