Kemudian untuk modus yang dilakukan dalam menjajakan diri secara online menggunakan aplikasi yang memakai foto orang lain.
"Jadi mereka tidak vulgar tapi sekarang pakai foto orang lain, artinya wajah aslinya tidak ditampilkan (sehingga tidak mudah untuk dilacak)," katanya.
Rahmat menyampaikan, biasanya para WTS berasal dari luar daerah Kota Malang dan setiap menjajakan diri melalui dunia maya akan menetap di suatu Kota/ Kabupaten dalam waktu yang lama.
"Berdasarkan informasi dari petugas hotel, mereka ada yang long stay 1 sampai 2 minggu dan memang ada yang sampai 1 bulan," katanya.
Menurutnya ada beberapa faktor kemunculan dari WTS online atau dengan istilah open BO yakni ekonomi dan juga sosial.
"Kedua faktor sosial karena yang muda-muda rata-rata broken home, orang tuanya cerai atau kurang jelas, kebanyakan jadinya kayak gitu," katanya.
Baca juga: Kebakaran Dapur di Kota Malang, Api Berasal dari Tungku yang Menyala
Tidak jarang, Satpol PP Kota Malang juga sering menjaring para WTS dengan orang yang sama sebanyak dua kali dalam melakukan perbuatan mesumnya.
"Pengakuannya kalau yang kedua tidak praktik tapi mesum dengan pacarnya," katanya.
Selama ini Satpol PP Kota Malang mengawasi praktik prostitusi di tempat-tempat seperti kos-kosan dan hotel kecil.
Sedangkan Wali Kota Malang, Sutiaji saat ditanya untuk pengawasan hotel berbintang sudah dilakukan oleh PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Kota Malang.
"Satpol PP sudah bilang ke PHRI untuk mengawasi mobilitas orang dan ternyata di hotel itu SOP-nya sudah dilakukan, Insya Allah hotel berbintang tidak melakukan itu (prostitusi)," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.