Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Rumah Tangga Curi Minyak Goreng di Madiun, Polisi: Sudah 7 Kali Beraksi

Kompas.com - 23/03/2022, 17:55 WIB
Muhlis Al Alawi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com,- Aparat Polsek Mejayan, Madiun, Jawa Timur, mengungkapkan, AA (23), ibu rumah tangga yang terekam mencuri minyak goreng di toko modern Alfamart ternyata pernah melakukan aksi serupa sebanyak tujuh kali.

Fakta itu didapatkan setelah polisi memeriksa AA dan beberapa saksi korban.

"Ternyata ada tujuh Alfamart yang selama dua pekan terakhir kehilangan minyak goreng kemasan. Pelaku mencuri di setiap toko satu minyak goreng kemasan," kata Kapolsek Mejayan Kompol Susworo, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Viral, Video Ibu Rumah Tangga di Madiun Curi 2 Liter Minyak Goreng di Toko Modern

Menurut Susworo, alasan AA mencuri minyak goreng kemasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. 

"Jadi pelaku nekat mencuri karena kepepet untuk kebutuhan hidup. Dan saat ini suaminya sakit stroke," kata Susworo.

Untuk mencuri minyak goreng kemasan, pelaku berpura-pura menjadi pembeli di Alfamart. Tak lama kemudian, AA menuju rak tempat minyak goreng kemasan.

Setelah melihat kondisi sepi, pelaku memasukkan minyak goreng kemasan ke dalam tas yang sudah dibawa dari rumah.

Menurut Susworo, anggotanya mendapat informasi dari medsos TikTok yang menunjukkan ibu-ibu mengambil minyak goreng di Alfamart depan RS Panti Waluyo Caruban.

Setelah dicek, Alfamart tersebut kehilangan minyak goreng kemasan 2 liter.

Baca juga: Minyak Goreng Curah Langka, Wali Kota Madiun Minta Penjual Gorengan Berhemat

Dari laporan itu, timnya mengecek rekaman CCTV Alfamart. Hasilnya, polisi mendapati pelat nomor sepeda motor yang digunakan pelaku.

Pelaku kemudian menjual minyak goreng hasil curiannya kepada pedagang lain. Namun pedagang itu tidak membeli karena masih memiliki stok.

"Pelaku meninggalkan HP kepada pedagang itu jika sewaktu-waktu membutuhkan minyak goreng kemasan," jelas Susworo.

Pedagang lalu menghubungi tetanggamya yang juga pegawai Alfamart. Kemudian pelaku diminta datang oleh pedagang tersebut.

Baca juga: Minyak Goreng Langka sejak Januari, Kapolres Flores Timur: jika Ada yang Timbun, Kita Proses Hukum

"Setelah dicocokan ternyata baju dan sepeda motor yang digunakan pelaku sama dengan yang ada di rekaman CCTV," jelas Susworo.

Atas aksinya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 364 KUHP dengan ancaman kurungan selama 3 bulan.

Lantaran kerugian material di bawah Rp 2,5 juta ibu rumah tangga itu tidak ditahan dan hanya diwajibkan lapor dua kali seminggu. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Momen Terakhir Elmiati bersama Anak Balita dan Suaminya di Stadion Kanjuruhan

Momen Terakhir Elmiati bersama Anak Balita dan Suaminya di Stadion Kanjuruhan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Tulungagung Hari Ini, 1 Oktober 2023: Siang hingga Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Tulungagung Hari Ini, 1 Oktober 2023: Siang hingga Sore Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 01 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 01 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
Rapat Pembentukan Komite Ad Hoc Suporter Digelar 1 Oktober Saat Peringatan Tragedi Kanjuruhan

Rapat Pembentukan Komite Ad Hoc Suporter Digelar 1 Oktober Saat Peringatan Tragedi Kanjuruhan

Surabaya
100 Hektar Kawasan Gunung Lawu Terbakar

100 Hektar Kawasan Gunung Lawu Terbakar

Surabaya
Polisi Selidiki Kasus Kepala Siswa SD Dilempar Kayu di Jombang

Polisi Selidiki Kasus Kepala Siswa SD Dilempar Kayu di Jombang

Surabaya
Pria 50 Tahun di Surabaya Ditangkap Saat Main Judi Online Sendirian di Warung Kopi

Pria 50 Tahun di Surabaya Ditangkap Saat Main Judi Online Sendirian di Warung Kopi

Surabaya
7 Fakta Gunung Lawu, Pemilik Tiga Puncak dan Warung Tertinggi di Indonesia

7 Fakta Gunung Lawu, Pemilik Tiga Puncak dan Warung Tertinggi di Indonesia

Surabaya
Kades di Tuban Terlibat Judi Online, Ditangkap Saat Rekap Nomor Togel

Kades di Tuban Terlibat Judi Online, Ditangkap Saat Rekap Nomor Togel

Surabaya
Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kaki Sempat Retak, Aan Kini Kesulitan Lamar Pekerjaan

Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kaki Sempat Retak, Aan Kini Kesulitan Lamar Pekerjaan

Surabaya
Erick Thohir: Apa Pun yang Kami Lakukan Tak Akan Hapus Duka Keluarga Tragedi Kanjuruhan

Erick Thohir: Apa Pun yang Kami Lakukan Tak Akan Hapus Duka Keluarga Tragedi Kanjuruhan

Surabaya
Kebakaran Hutan Gunung Lawu Semakin Meluas ke Sisi Selatan

Kebakaran Hutan Gunung Lawu Semakin Meluas ke Sisi Selatan

Surabaya
KA Jayakarta Anjlok di Jawa Barat, 3 Kereta Terlambat Tiba di Blitar

KA Jayakarta Anjlok di Jawa Barat, 3 Kereta Terlambat Tiba di Blitar

Surabaya
Ciptakan Deodoran dari Mawar dan Tawas, 3 Siswi SMK Raih Juara MEA

Ciptakan Deodoran dari Mawar dan Tawas, 3 Siswi SMK Raih Juara MEA

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com