Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Rumah Tangga Curi Minyak Goreng di Madiun, Polisi: Sudah 7 Kali Beraksi

Kompas.com - 23/03/2022, 17:55 WIB
Muhlis Al Alawi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com,- Aparat Polsek Mejayan, Madiun, Jawa Timur, mengungkapkan, AA (23), ibu rumah tangga yang terekam mencuri minyak goreng di toko modern Alfamart ternyata pernah melakukan aksi serupa sebanyak tujuh kali.

Fakta itu didapatkan setelah polisi memeriksa AA dan beberapa saksi korban.

"Ternyata ada tujuh Alfamart yang selama dua pekan terakhir kehilangan minyak goreng kemasan. Pelaku mencuri di setiap toko satu minyak goreng kemasan," kata Kapolsek Mejayan Kompol Susworo, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Viral, Video Ibu Rumah Tangga di Madiun Curi 2 Liter Minyak Goreng di Toko Modern

Menurut Susworo, alasan AA mencuri minyak goreng kemasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. 

"Jadi pelaku nekat mencuri karena kepepet untuk kebutuhan hidup. Dan saat ini suaminya sakit stroke," kata Susworo.

Untuk mencuri minyak goreng kemasan, pelaku berpura-pura menjadi pembeli di Alfamart. Tak lama kemudian, AA menuju rak tempat minyak goreng kemasan.

Setelah melihat kondisi sepi, pelaku memasukkan minyak goreng kemasan ke dalam tas yang sudah dibawa dari rumah.

Menurut Susworo, anggotanya mendapat informasi dari medsos TikTok yang menunjukkan ibu-ibu mengambil minyak goreng di Alfamart depan RS Panti Waluyo Caruban.

Setelah dicek, Alfamart tersebut kehilangan minyak goreng kemasan 2 liter.

Baca juga: Minyak Goreng Curah Langka, Wali Kota Madiun Minta Penjual Gorengan Berhemat

Dari laporan itu, timnya mengecek rekaman CCTV Alfamart. Hasilnya, polisi mendapati pelat nomor sepeda motor yang digunakan pelaku.

Pelaku kemudian menjual minyak goreng hasil curiannya kepada pedagang lain. Namun pedagang itu tidak membeli karena masih memiliki stok.

"Pelaku meninggalkan HP kepada pedagang itu jika sewaktu-waktu membutuhkan minyak goreng kemasan," jelas Susworo.

Pedagang lalu menghubungi tetanggamya yang juga pegawai Alfamart. Kemudian pelaku diminta datang oleh pedagang tersebut.

Baca juga: Minyak Goreng Langka sejak Januari, Kapolres Flores Timur: jika Ada yang Timbun, Kita Proses Hukum

"Setelah dicocokan ternyata baju dan sepeda motor yang digunakan pelaku sama dengan yang ada di rekaman CCTV," jelas Susworo.

Atas aksinya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 364 KUHP dengan ancaman kurungan selama 3 bulan.

Lantaran kerugian material di bawah Rp 2,5 juta ibu rumah tangga itu tidak ditahan dan hanya diwajibkan lapor dua kali seminggu. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 10 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 10 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Surabaya
Pengungsi WNA Ngamuk Karena Mati Lampu, Fasilitas Penampungan Puspa Agro Dirusak

Pengungsi WNA Ngamuk Karena Mati Lampu, Fasilitas Penampungan Puspa Agro Dirusak

Surabaya
Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Malang-Tosari (Bromo) PP

Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Malang-Tosari (Bromo) PP

Surabaya
Coban Pelangi di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Coban Pelangi di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Tawuran Remaja di Surabaya, Satu Pelajar SMP Tewas

Tawuran Remaja di Surabaya, Satu Pelajar SMP Tewas

Surabaya
Gudang Logistik di Sidoarjo Terbakar, Lazada Sebut Tak Ada Gangguan Pengiriman

Gudang Logistik di Sidoarjo Terbakar, Lazada Sebut Tak Ada Gangguan Pengiriman

Surabaya
Dapat Dukungan Demokrat untuk Maju Kembali di Pilkada Jatim, Khofifah: Terima Kasih Pak SBY

Dapat Dukungan Demokrat untuk Maju Kembali di Pilkada Jatim, Khofifah: Terima Kasih Pak SBY

Surabaya
Potongan Payudara yang Ditemukan di Surabaya Diduga Paket Rumah Sakit

Potongan Payudara yang Ditemukan di Surabaya Diduga Paket Rumah Sakit

Surabaya
Mengaku Agen FBI, Pria di Surabaya Tipu Kenalannya hingga Rp 1 Miliar

Mengaku Agen FBI, Pria di Surabaya Tipu Kenalannya hingga Rp 1 Miliar

Surabaya
Kunjungi Basis PDI-P di Wilayah Mataraman, SBY: Masih Ada Ruang untuk Parpol Lain

Kunjungi Basis PDI-P di Wilayah Mataraman, SBY: Masih Ada Ruang untuk Parpol Lain

Surabaya
Balita di Jombang Meninggal Disengat Tawon, Ibu dan Neneknya Masuk Rumah Sakit

Balita di Jombang Meninggal Disengat Tawon, Ibu dan Neneknya Masuk Rumah Sakit

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 9 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 9 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 09 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 09 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

Surabaya
Tabrakan Beruntun di Gresik Tewaskan Seorang Wanita Pengendara Motor

Tabrakan Beruntun di Gresik Tewaskan Seorang Wanita Pengendara Motor

Surabaya
TPD Ganjar-Mahfud Jatim Tempati Gedung Bersejarah di Surabaya sebagai Posko Pemenangan

TPD Ganjar-Mahfud Jatim Tempati Gedung Bersejarah di Surabaya sebagai Posko Pemenangan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com