JEMBER, KOMPAS.COM – F (40), guru ngaji asal Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur ditangkap aparat Polres Jember pada Senin (21/3/2022) atas kasus dugaan pencabulan terhadap santrinya.
Salah satu keluarga korban, Z, yang melaporkan kasus tersebut mengatakan, guru ngaji itu diduga mencabuli empat santri.
“Yang laporan ke Polres Jember empat orang,” kata Z kepada Kompas.com via telepon, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: 2 Pria Dituduh Maling Motor Diamuk Massa di Jember, Ternyata Salah Sasaran
Z menuturkan, salah satu korban guru ngaji tersebut adalah saudara keponakannya yang masih berusia 15 tahun.
Korban, kata dia, diperlakukan tidak senonoh dengan diraba bagian intimnya.
Modus yang dilakukan guru ngaji itu adalah dengan mengajak korban menonton TV di rumah. Saat itulah pelaku melakukan aksi tak senonoh itu.
“Rata-rata modus pada korban lain sama, diajak nonton TV,” terang dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengaku telah menerima laporan keluaraga korban tersebut.
Pihaknya juga sudah menangkap pelaku yang merupakan seorang duda itu. Namun belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita masih mau gelar perkara dulu,” ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.