KOMPAS.com - Arif Awaludin (55), warga Dusun Kejawan, Desa Socah, Kecamatan Socah, Bangkalan terpaksa harus menjaminkan surat tanah milik orangtuanya di RSUD Syarifah Anmbami Rato Ebuh Bangkalan.
Hal itu ia lakukan karena tak bisa memenuhi biaya rawat inap di rumah sakit milik pemerintah itu sebesar Rp 20 juta.
Sementara ia hanya memiliki uang Rp 2 juta untuk membayar tagihan RS karena tak bekerja sejak pandemi Covid-19.
Peristiwa itu berawal saat Arid dirawat di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh Bangkalan. Ia kemudian dizinkan pulang oleh dokter penanggung jawab pada 18 Maret 2022.
Baca juga: Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan Rp 18 Juta, Pasien Jaminkan Surat Tanah ke RSUD Bangkalan
Namun ia tak bisa segera pulang karena belum melunasi pembayaran selama rawat inap di RS.
Ia pun memutuskan untuk menjaminkan surat tanah warisan orangtuanya setelah mendapat persetujuan dari saudaranya.
Setelah menyerahkan uang Rp 2 juta dan surat tanah, Arif menandatangani surat bermaterai. Setelah itu ia pun dizinkan untuk pulang.
Dia sempat mengakses program pemerintah daerah Bangkalan yakni Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biakes Maskin).
Namun keluarga Arif dinilai kurang tepat menggunakan program tersebut. Sehingga tim survei dan OPD gabungan Pemda Bangkalan menolak pengajuan keluarga Arif.
Ia mengaku sejak pandemi tak memiliki pekerjaan. Sementara ia masih harus menanggung sekolah untuk 3 anaknya.
"Dari mana uang sebanyak itu, wong untuk makan sehari-hari saja masih pas-pasan. Sementara saat ini saya masih menanggung tiga anak yang sekolah di tingkat dasar dan tingkat menengah atas. Sedang yang pertama sudah menikah tapi juga belum bekerja," kata Arif kepada Kompas.com, Senin (21/3/2022).
Baca juga: 18 Jam Pencarian, Jasad Pemancing yang Hilang di Bangkalan Akhirnya Ditemukan
Saat dikonfirmasi, Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh Bangkalan dr Farhat Surya Ningrat membenarkan kasus pasien yang menjaminkan surat tanah.
Ia mengatakan pihak RS sudah mengungga hak jawab di akun resmi Facebook rumah sakit.
Menurutnya pihak RS akan menjaga surat tanah milik keluarga tersebut dan untuk kekurangan bisa dicicil.