Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pedagang di Surabaya Ditangkap karena Edarkan Narkoba, Polisi Sita 35 Gram Sabu

Kompas.com - 19/03/2022, 15:40 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dua tersangka itu berinisial AR (32), warga Kecamatan Sedati, Sidoarjo, dan BW (42), warga Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

Baca juga: Surabaya Terbitkan Aturan Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, Ini Sanksi bagi yang Melanggar

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, tersangka AR bekerja sebagai penjual pentol. Sedangkan BW bekerja sebagai penjual kacamata.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan kasus sebelumnya.

"Kasus ini berawal dari penangkapan terhadap saudara PN dan GE dengan barang bukti berupa 15 gram narkotika jenis sabu sebelumnya," kata Daniel saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).

Saat diinterogasi, PN dan GE mengaku narkoba jenis sabu yang mereka punya didapat dari AR. Mereka menerima narkoba itu di sebuah kafe di Jalan Karah Surabaya, Selasa (8/2/2022) pukul 15.00 WIB.

Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap AR di sebuah kafe di Surabaya pada Rabu (9/2/2022) pukul 12.00 WIB.

"Saat ditangkap di kafe itu, petugas tidak menemukan barang bukti berupa narkoba," ujar Daniel.

Karena tak ada barang bukti, petugas melakukan penggeledahan di indekos yang ditempati AR di Jalan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

"Nah, saat dilakukan penggeledahan di kamar kos tersebut, petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangka BW (teman AR). Di sana, BW kebetulan sedang menggunakan narkotika jenis sabu di dalam kamar kos tersebut," kata Daniel.

Selain menangkap BW, petugas juga menggeledah seisi ruangan di indekos tersebut.

Hasilnya, terdapat barang bukti sabu seberat 35,57 gram yang terbungkus 14 plastik klip.

"Jadi ada kristal putih diduga sabu seberat 35,57 gram dibungkus 14 plastik klip di sana (indekos)," ungkap Daniel.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan dari tersangka AR dan BW, keduanya memperoleh barang haram tersebut dengan cara membeli dari pelaku berinisal BG.

"Jadi sabu-sabu itu dibeli dari BG dengan ditransfer pada 3 Februari 2022 lalu di Terminal Arjosari, Malang," kata Daniel.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com