Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pimpinan Cabang Bank Jatim Sidoarjo Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp 25 M

Kompas.com - 18/03/2022, 05:15 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan multiguna syariah Bank Jatim Syariah Sidoarjo senilai Rp 25 miliar.

Setelah menahan AA (38) seorang analis yang bertugas di Bank Jatim Syariah Sidoarjo dan YK dari pihak debitur, kini giliran mantan Pemimpin Cabang Bank Jatim Syariah Sidoarjo berinisial BA yang ditahan di Rutan Kejati Jatim. Penahanan terhadap BA dilakukan sejak Rabu (16/3/2022) sore kemarin.

"BA ditahan sejak Rabu sore setelah menjalani serangkaian pemeriksaan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Fathur Rahman dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022) malam.

Baca juga: Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Kredit di Mojokerto dan Sidoarjo, Bank Jatim Lakukan Audit Internal

Penahanan terhadap BA dilakukan selama 20 hari ke depan. Penyidik, menurut Fathur, khawatir tersangka BA akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mempengaruhi saksi.

Dalam kasus tersebut, kata Fathur, BA dianggap sebagai salah satu pejabat yang bertanggung jawab karena menyetujui pengajuan pembiayaan dari PT Astra Sedaya Finance (ACC Group) Surabaya I meski pembiayaan tersebut diketahuinya tidak sesuai aturan perbankan yang ditetapkan.

"BA juga menyetujui nilai plafon kredit yang tidak semestinya diberikan kepada debitur," jelasnya.

Baca juga: 4 Desa di Kecamatan Porong Sidoarjo Terendam Banjir

BA dijerat pasal 2 ayat (1)  juncto pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Praktik korupsi pada pembiayaan multiguna Bank Jatim Syariah Cabang Sidoarjo itu terjadi sepanjang 2016 hingga 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Komplotan Perampok di Jember Sekap Korban, Uang Diduga Dipakai Pesta Narkoba

Komplotan Perampok di Jember Sekap Korban, Uang Diduga Dipakai Pesta Narkoba

Surabaya
Pilkades Serentak di Lumajang, 480 Disiagakan hingga H+1 Penghitungan Suara

Pilkades Serentak di Lumajang, 480 Disiagakan hingga H+1 Penghitungan Suara

Surabaya
TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat 'Flare Prewedding' Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat "Flare Prewedding" Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

Surabaya
'New Bromo', Wajah Baru Bromo Usai Terbakar akibat Flare Prewedding

"New Bromo", Wajah Baru Bromo Usai Terbakar akibat Flare Prewedding

Surabaya
Kereta Api Jayabaya: Rute, Harga Tiket, dan Jadwal Terbaru 2023

Kereta Api Jayabaya: Rute, Harga Tiket, dan Jadwal Terbaru 2023

Surabaya
Sejumlah Pihak Uji Air Sumur Diduga Tercemar di Kediri, Pertamina Tunggu Hasil Tim Independen

Sejumlah Pihak Uji Air Sumur Diduga Tercemar di Kediri, Pertamina Tunggu Hasil Tim Independen

Surabaya
Warga Sebut Pencemaran Sumur di Kediri Belum Teratasi

Warga Sebut Pencemaran Sumur di Kediri Belum Teratasi

Surabaya
Pembakar Hutan Gunung Ijen Ditangkap, Ini Motifnya

Pembakar Hutan Gunung Ijen Ditangkap, Ini Motifnya

Surabaya
Kapolres Madiun Didemo karena Persoalan Pembongkaran Tugu Perguruan Silat

Kapolres Madiun Didemo karena Persoalan Pembongkaran Tugu Perguruan Silat

Surabaya
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Kebakaran Bromo akibat 'Flare Prewedding'

Polda Jatim Ambil Alih Kasus Kebakaran Bromo akibat "Flare Prewedding"

Surabaya
Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Atap Rumahnya

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Atap Rumahnya

Surabaya
Wanita di Surabaya Ditangkap Saat Antar Paket Sabu Dalam Bungkus Biskuit

Wanita di Surabaya Ditangkap Saat Antar Paket Sabu Dalam Bungkus Biskuit

Surabaya
Kakek 85 Tahun di Magetan Tewas Terjebak Saat Membakar Sampah Kebun Bambu

Kakek 85 Tahun di Magetan Tewas Terjebak Saat Membakar Sampah Kebun Bambu

Surabaya
Tak Lagi Jabat Bupati Probolinggo, Joko Kembali Berdagang dan Bertani

Tak Lagi Jabat Bupati Probolinggo, Joko Kembali Berdagang dan Bertani

Surabaya
Angin Puting Beliung Terjadi di Situbondo, 14 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjadi di Situbondo, 14 Rumah Rusak

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com