Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulang Melayat, Ayah di Jember Kaget Pergoki Anaknya Dicabuli Orang

Kompas.com - 17/03/2022, 13:11 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial JMK (37) dibekuk oleh petugas Polsek Jenggawah karena telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pria tersebut ditangkap di Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Warga Jember Terobos Banjir Sambil Gotong Keranda Jenazah, Ini Penjelasan Polisi

Kronologi

Kapolsek Jenggawah AKP Subagio mengatakan, kasus itu bermula saat korban yang masih berusia 15 tahun berada di rumah sendirian. Kedua orang tua korban pergi melayat.

“Saat tahu korban sendirian, pelaku JMK masuk ke dalam kamar korban,” kata dia pada Kompas.com via telpon Kamis (17/3/2022).

Pelaku JMK pun melakukan pencabulan pada korban di dalam kamar tersebut.

Lalu, sekitar 15 menit kemudian, ayah korban datang dari melayat dan langsung masuk ke dalam kamar. Dia terkejut karena melihat anaknya dicabuli oleh pelaku.

“Seketika itu juga pelaku keluar dari dalam kamar korban dan melarikan diri,” papar dia.

Baca juga: Kisah Pilu Nenek Buari di Jember, Hidup Sendirian, Tidur bersama Ayam dan Ular

Selanjutnya, ayah korban mengejar pelaku, namun tidak berhasil ditangkap. Bahkan sandal pelaku tertinggi di dalam kamar korban.

Setelah itu, korban mengaku pada orang tuanya bahwa pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak enam kali dengan iming-imingi uang sebesar Rp 20.000 setiap kali melakukan hal tersebut.

Baca juga: Warga Jember Tewas Dikeroyok 4 Orang, Polisi Periksa 4 Saksi

Lapor polisi, pelaku ditangkap

Tak terima, ayah korban melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian. Selanjutnya, Polsek Jenggawah melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban beberapa kali.

Dia dibawa ke Mapolsek Jenggawah beserta barang bukti satu buah rok Pramuka warna coklat, satu buah kaus lengan pendek warna putih milik korban, dan satu sandal jepit warna biru milik tersangka.

Karena perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

Surabaya
TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com