Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/03/2022, 12:00 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum menetapkan lima tersangka dalam kasus suap untuk pengaturan skor Liga 3 Zona Jatim. 

Sebanyak empat tersangka sudah ditahan. Sedangkan satu lainnya yang berinisial HP (33) masih buron.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 16 Maret 2022: Sore hingga Malam Cerah Berawan

Dua kali mangkir

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Totok, tersangka HP sudah dua kali dipanggil untuk menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka namun tidak datang.

"Nanti akan dilakukan pemanggilan paksa. Kami sudah ketahui lokasi keberadaannya," kata Totok kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (16/3/2022).

Dalam aksi suap tersebut, HP bersama dua tersangka lainnya yakni BS dan DYP berusaha mengatur skor pertandingan antara tim kesebelasan Gresik Putra FC dan Persema Malang pada November 2021 lalu.

"Tersangka menjanjikan uang Rp 70 juta agar Persema FC mengalah dengan skor 1-0 di permainan babak pertama," terangnya.

Baca juga: 2 Lokasi CFD dan 8 Taman Kota di Surabaya Kembali Dibuka

Empat tersangka lainnya, kata Totok, adalah BS (52), DYP (33), FA (47) dan IAH (42).

Kelima tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan, terlibat kasus suap untuk pengaturan skor pada pertandingan Liga 3 Zona Jatim yakni Persema Malang FC, Gersik Putra FC, dan NZR Sumbersari, 14-15 November 2021 lalu.

Kelima tersangka dijerat Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap juncto pasal 55 KUHP.

Baca juga: 4 Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 3 Ditahan di Mapolda Jatim

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sejumlah Buruh Minta Maaf ke Satpol PP Surabaya, Proses Hukum Tetap Jalan

Sejumlah Buruh Minta Maaf ke Satpol PP Surabaya, Proses Hukum Tetap Jalan

Surabaya
Kawasan Bromo Tercantik Ke-3 di Dunia, Ini Kata TNBTS, Kadis dan Kades

Kawasan Bromo Tercantik Ke-3 di Dunia, Ini Kata TNBTS, Kadis dan Kades

Surabaya
Truk Terjun ke Jurang 20 Meter di Tikungan Jalur Sarangan

Truk Terjun ke Jurang 20 Meter di Tikungan Jalur Sarangan

Surabaya
Saat Caleg di Madiun Bobol 18 Toko di 5 Kabupaten, Hasilnya untuk Biaya Hidup

Saat Caleg di Madiun Bobol 18 Toko di 5 Kabupaten, Hasilnya untuk Biaya Hidup

Surabaya
Kecewa UMK 2024, Buruh Jatim Ancam Gelar Demo Lebih Besar

Kecewa UMK 2024, Buruh Jatim Ancam Gelar Demo Lebih Besar

Surabaya
Khofifah Sebut UMK Jatim 2024 Adil bagi Pekerja dan Pengusaha

Khofifah Sebut UMK Jatim 2024 Adil bagi Pekerja dan Pengusaha

Surabaya
Oknum Buruh Tendang Satpol PP, Wali Kota Surabaya: Silakan Demo, tapi Pakai Cara Santun

Oknum Buruh Tendang Satpol PP, Wali Kota Surabaya: Silakan Demo, tapi Pakai Cara Santun

Surabaya
Wali Kota Surabaya Minta Penganiaya 2 Satpol PP saat Buruh Demo Segera Ditangkap

Wali Kota Surabaya Minta Penganiaya 2 Satpol PP saat Buruh Demo Segera Ditangkap

Surabaya
Siswi SMA di Sampang Melahirkan di Kelas Saat Ujian, Wakasek: Tak Ada yang Mengira

Siswi SMA di Sampang Melahirkan di Kelas Saat Ujian, Wakasek: Tak Ada yang Mengira

Surabaya
Khofifah Ajak Masyarakat Siap Ambil Bagian Saat Tinjau Pembangunan Bandara Dhoho Kediri

Khofifah Ajak Masyarakat Siap Ambil Bagian Saat Tinjau Pembangunan Bandara Dhoho Kediri

Surabaya
Niat Bantu Warga, Anggota Satpol PP Ditendang Oknum Buruh Demo di Surabaya, Ini Kronologinya

Niat Bantu Warga, Anggota Satpol PP Ditendang Oknum Buruh Demo di Surabaya, Ini Kronologinya

Surabaya
Daftar UMK 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024

Daftar UMK 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024

Surabaya
Pria yang Ditemukan Tergeletak di Kota Malang Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap

Pria yang Ditemukan Tergeletak di Kota Malang Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap

Surabaya
Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Tiri 20 Kali Selama 4 Tahun

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Tiri 20 Kali Selama 4 Tahun

Surabaya
Seorang Caleg di Madiun Bobol 8 Toko dan Ditangkap Polisi berkat CCTV

Seorang Caleg di Madiun Bobol 8 Toko dan Ditangkap Polisi berkat CCTV

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com