MADIUN, KOMPAS.com - Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo memberikan hadiah tiga ekor kambing kepada kakak beradik Supeni (30) dan Markadi (27), warga Desa Sareng, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (15/3/2022).
Kakak beradik itu merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah dinyatakan sembuh. Kambing itu diberikan sebagai hadiah karena mereka telah sembuh.
Baca juga: Minyak Goreng Masih Mahal dan Langka, Bupati Madiun Gencar Operasi Pasar
"Kita berikan hadiah kambing. Semoga berkah dan bermanfaat bagi keduanya," tutur Anton, Selasa (15/3/2022).
Menurut Anton, kakak beradik itu menderita gangguan jiwa sejak kecil. Polres Madiun mengirim mereka berobat ke RSJ Menur Surabaya pada akhir Januari.
Hal itu merupakan bagian dari program Lapor Pak Kapolres yang diterapkan Polres Madiun.
Dengan bantuan itu, Anton berharap kedua mantan ODGJ tersebut dapat berinteraksi dengan keluarga dan masyarakat. Tak hanya itu, Polres Madiun juga memberikan satu ekor kambing untuk orangtua dua mantan penyandang ODGJ tersebut.
“Kami memberikan tiga ekor kambing yang diterima oleh ayah kandung mereka. Tujuannya untuk melatih perkembangan motorik maupun kognitif kedua matan ODGJ tersebut selama di rumah,” jelas Anton.
Ia menambahkan Bhabinkamtibmas akan memantau setiap mantan ODGJ yang sudah dikembalikan ke masyarakat. Para Bhabinkamtibmas akan rutin mengecek dan melaporkan kepada Kapolres Madiun.
Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Kota Madiun Maret 2022: Cara Mendaftar, Jadwal, Kuota, dan Syarat
"Kita sudah perintahkan Bhabinkamtibmas untuk secaran berkala memantau perkembangan para mantan ODGJ tersebut," jelas Anton.
Bagi warga yang melihat ODGJ tak terawat dan membahayakan di sekitarnya, Anton meminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas maupun ke polsek terdekat untuk ditindak lanjuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.