Sutiaji menuturkan, keberadaan prostitusi online dapat mengancam degradasi moral dari masyarakat.
Pihaknya melalui Satpol PP Kota Malang juga aktif melakukan razia di tempat-tempat yang diduga sebagai penyedia layanan prostitusi online seperti kos-kosan, hotel, penginapan, dan guest house.
"Saya pernah ikut dengan istri juga, waktu itu bersama teman-teman Satpol PP (razia) di suatu tempat dan itu luar biasa," katanya.
Setiap kali razia, menurut Sutiaji, Satpol PP Kota Malang dapat menjaring belasan pasangan ilegal sehingga dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Selain itu, ada beberapa wanita di bawah umur yang diamankan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.