LUMAJANG, KOMPAS.com - Seorang warga di Dusun Madurejo, Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun, Kabuten Lumajang bernama M. Viki justru terjerat utang setelah mendapatkan bantuan program bedah rumah dari Baznas sebesar Rp 10 juta.
Perbaikan rumah tersebut justru menelan biaya Rp 16,6 juta hingga Viki terjerat dalam pusaran utang.
Kini persoalan yang melibatkan tiga pihak yakni Viki (penerima bantuan), Anang Heriyanto (perantara program bedah rumah Baznas) dan Sholeh (pemilik toko bangunan), telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Ketiganya memberikan penjelasan bahwa ada salah paham yang terjadi sebelumnya. Kini sudah ada jalan terbaik untuk menyelesaikan kesalahpahaman.
Baca juga: Terima Bantuan Bedah Rumah, Pria di Lumajang Malah Terjerat Utang di Toko Bangunan
Anang Hariyanto, selaku perantara program bedah rumah yang diceritakan Viki sebelumnya, menjelaskan bahwa dirinya hanya berniat membantu tanpa ingin mendapatkan imbalan apa-apa.
"Kalau yang bantuan itu saya hanya ingin membantu, kebetulan saya punya jalan walaupun saya bukan dari orang pemerintahan," kata Anang, Minggu (13/3/2022).
Perihal pembengkakan biaya tersebut, Anang mengaku telah memberikan konfirmasi sebelumnya kepada yang bersangkutan. Bahkan, menurut Anang, dirinya telah memperingatkan Viki perihal kelebihan biaya yang akan terjadi.
"Kalau yang sampai bengkak sempat komunikasi, bahkan saya sudah melarang untuk diteruskan melihat kondisi ekonomi Viki," tambahnya.
Senada dengan Anang, Sholeh sang pemilik toko juga mengaku bahwa telah melaporkan kelebihan biayanya kepada Viki. Bahkan telah merapatkan bersama Viki dan tim lapangan.
"Sudah kita koordinasikan dalam rapat dengan Viki dan timlap," ujar Sholeh.
Meski begitu, Sholeh mengaku tidak mempermasalahkan perihal utang yang ditanggung Viki mengingat kondisi ekonomi Viki yang kurang mampu.
"Ya kalau pembayarannya terserah mas Viki mau dibayar kontan bisa, dicicil tidak masalah," ungkapnya.
Baca juga: Tolak Aturan Truk ODOL, Ratusan Sopir Truk Mogok Kerja di Lumajang
Sholeh menceritakan bahwa pembekakan biaya tersebut dialami bukan berasal dari material yang dibeli dari tokonya.
Melainkan, biaya pekerja bangunan yang menurutnya lebih dari 15 hari.
"Sebenarnya bengkaknya itu di biaya tukang. Lebih dari 15 hari dan hitungannya lepas, jadi Viki tidak perlu memberi makan tukangnya," jelas Sholeh.
Sementara itu, Viki setelah selesai berunding dengan Anang dan Sholeh menyanggupi akan membayar utangnya kepada Sholeh selaku pemilik toko.
"Masalah pembengkakannya itu saya kurang tahu, tapi yang pasti saya akan bayar dan berusaha melunasi ke toko itu," kata Viki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.