Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bursa Calon Sekda Jatim, Ada Anak Mantan Wagub hingga Eks Ajudan Gubernur

Kompas.com - 11/03/2022, 18:38 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) membuka lowongan jabatan sekretaris daerah sejak 7 Maret 2022. Pendaftaran itu berakhir pada Jumat (11/3/2022).

Sejumlah nama pejabat pun beredar sebagai calon yang mengikuti seleksi. Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, setidaknya terdapat enam nama yang akan mengikuti seleksi calon Sekda Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 10 Maret 2022

Mereka adalah Kepala Dinas Kehutanan Jatim Jumadi, Kepala Dinas ESDM Jatim Nurkholis, Kepala BPKAD Jatim Bobby Soemarsiono, Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin, Asisten Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Benny Sampirwanto, dan Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni.

Sebanyak tiga dari enam calon itu sudah mengantongi serfitikat pelatihan kepemimpinan nasional (PKN) tingkat satu, yakni Nurkholis, Bobby Soemarsiono dan Indah Wahyuni.

Ketiga nama tersebut juga bukan orang sembarangan di Pemprov Jatim. Indah Wahyuni adalah salah satu putri mantan Wakil Gubernur Jatim periode 1998-2003 Imam Supardi.

Sedangkan Bobby Soemarsiono adalah putra mantan Sekdaprov sekaligus Wagub Jatim Soeprapto. Sementara Nurkholis adalah mantan ajudan Gubernur Jatim periode 1993-1998 Basofi Sudirman.

Pendaftaran ditutup malam ini

Sekretaris Panitia Seleksi Sekdaprov Jatim Aries Agung Paiwae mengatakan, terdapat enam calon yang mendaftar hingga Jumat pukul 17.00 WIB.

Sayangnya, ia enggan mengonfirmasi nama para pendaftar.

"Sudah enam nama yang masuk. Dimungkinkan akan terus bertambah," kata Aries melalui pesan elektronik, Jumat.

Pendaftaran yang dibuka secara online itu, kata Aries, akan berakhir pada Jumat pukul 23.59 WIB.

Berdasarkan Surat Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Madya Pemprov Jatim nomor 800/1565/Pansel-JPTM/2022, ada 18 syarat utama pendaftar calon Sekdaprov Jatim.

Di antaranya, berstatus ASN, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, diutamakan pascasarjana (S-2) atau doctor (S-3).

Kemudian, usia paling tinggi 58 tahun pada 1 Mei 2022.

Selanjutnya telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Il, diutamakan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat l, kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli utama.

Syarat lainnya, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 kepada KPK, serta tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik.

Kursi Sekdaprov Jatim kosong sejak 6 Maret 2021, setelah Heru Tjahjono memasuki waktu purnatugas

Baca juga: Sopir Truk Kembali Demo Tolak Aturan ODOL, Tutup Sebagian Jalan Ahmad Yani Surabaya

Untuk mengisi kursi Sekdaprov, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kembali menunjuk Heru Tjahjono sebagai pelaksana harian (Plh) Sekdaprov hingga awal Januari 2022.

Pada 12 Januari 2022, Khofifah melantik Wahid Wahyudi sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim. Wahid sendiri saat ini juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com