KOMPAS.com - Penipuan yang mengatasnamakan investasi dengan modus arisan online marak terjadi di beberapa wilayah di Tanah Air.
Bahkan total kerugian yang dialami para korban mencapai miliaran rupiah.
Seperti yang terjadi di Banjarmasin. Seorang oknum polisi yang bertugas di Polresta Banjarmasin dan istrinya diamankan karena duduga terlibat kasus arisan online fiktif.
Update terakhir total kerugian para korban mencapai Rp 11 miliar. Walau RA diketahui sedang hamil 2 bulan, polisi akan terus menjalankan proses hukumnya.
Baca juga: Hamil 2 Bulan, Proses Hukum Tersangka Bandar Arisan Online Bodong di Banjarmasin Tetap Berjalan
Tak hanya d Banjarmasin. Di Kabupaten Bandung dan Sumadeng, kerugian arisan online yang dialamai para korban mencapai 21 miliar.
Dua tersangka yakni pasangan suami istri, MAW dan HTP sudah diamankan oleh polisi. Untuk mengendus aliran dana Rp 21 miliar tersebut, polisi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan bank terkait.
Kondisi pamdemi sangat berpengaruh dengan maraknya arisan online fiktif yang berhasil diungkap oleh polisi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Linda Dwi Eriyanti, dosen Fisip Univeritas Negeri Jember. Menurutnya saat pandemi, orang tak berinteraksi secara fisik dan lebih banyak mengakses media sosial.
Lalu para korban yang mengikuti media sosial bandar arisan akan merasa sudah mengenal dekat sehingga percaya untuk menginvestasikan sejumlah uang untuk arisan online.
Baca juga: Kerugian Arisan Bodong di Sumedang dan Bandung Capai Rp 21 Miliar, Polisi Dalami Aliran Dananya
"Pandemi orang lebih banyak menggunakan media sosial dan akhirnya saat saling follow merasa sudah mengenal dan mudah percaya," kata Linda, Selasa (8/3/2022).
Untuk meyakinkan para korban, menurut Linda, biasanya para bandar arisan akan menampilkan citra yang baik di media sosial miliknya.
Seperti mengunggah foto-foto barang mewah dan foto keguatan yang menunjukkan dia sukses secara finansial.
"Di media sosial kita bisa membentuk citra yang kita inginkan dan itu berbahaya karena dunia nyata belum tentu sama dengan yang dicitrakan di dunia maya," tambah Ketua Pusat studi Gender Universitas Negeri Jember tersebut.
Baca juga: Tersangka Arisan Fiktif di Sumedang dan Bandung Pamer Hidup Mewah di Medsos, Polisi: Menarik Korban
Awalnya arisan dilakukan sebagai bentuk solidaritas, namun kini niatnya sudah berubah untuk mencari keuntungan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.