Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Stasiun Kereta Api Klakah Tetap Sepi Penumpang

Kompas.com - 10/03/2022, 23:48 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Pelonggaran mobilitas masyarakat dengan dikeluarkannya Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi kereta api nampaknya tidak berdampak signifikan di Lumajang.

Kabupaten Lumajang hanya memiliki satu stasiun kelas II, yakni Stasiun Klakah. Setiap hari, Stasiun Klakah memang sepi penumpang, baik dari keberangkatan dan kedatangan.

Baca juga: Tips Bripka Aditya Anggota Polresta Banyuwangi Lolos LPDP Kuliah S3, Tujuan Realistis hingga Pahami Isu Nasional

Hal itu bahkan terjadi sejak sebelum pandemi Covid-19.

"Setiap harinya mungkin kisaran 50-60 orang penumpang yang datang maupun pergi dari stasiun ini," kata Pengatur Kereta Api Stasiun Klakah Anang di Lumajang, Kamis (10/3/2022).

Meski begitu, Anang mengaku selama ini pihaknya menerapkan protokol kesehatan ketat, seperti syarat hasil tes cepat antigen bagi penumpang kereta api.

Stasiun Klakah, kata dia, tak menyediakan fasilitas tes cepat antigen seperti stasiun lainnya. Sehingga, penumpang harus melakukan tes cepat antigen di luar.

"Penumpang harus melakukan antigen di luar, baik di puskesmas maupun rumah sakit. Karena kami di sini tidak menyediakan fasilitas tes antigen," tambahnya.

Anang menjelaskan, setelah terbitnya SE tersebut, Stasiun Klakah hanya mengandalkan aplikasi PeduliLindungi. Penumpang yang diizinkan naik minimal harus disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.

Calon penumpang yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua, kata Anang, harus menyertakan surat keterangan bebas Covid-19.

"Kita tetap ikuti aturan dari pemerintah sebagaimana yang ada di surat edaran kemenhub," ujarnya.

Selain itu, batas maksimal penumpang yang boleh diangkut, kini telah dihapuskan bagi perjalanan kereta api antarkota.

Bagi kereta lokal, wilayah yang berstatus PPKM level 3 dan 4 hanya diperbolehkan membawa penumpang 70 persen dari kapasitas kursi.

Baca juga: Angka Stunting di Banyuwangi Meningkat, Dinkes Ungkap Penyebabnya

Di kereta, penumpang dilarang melepas masker, berbicara dengan penumpang lain, maupun menelepon di dalam kereta.

"Duduk bisa bersebelahan. Ya ada jarak walaupun tidak sampai satu meter seperti biasanya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com