Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Kelestarian Burung, Desa Wonoagung Malang Terbitkan Perdes Larangan Perburuan

Kompas.com - 10/03/2022, 17:11 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Desa Wonoagung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengeluarkan peraturan desa (perdes) larangan memburu dan menembak burung di wilayah itu.

Larangan itu disampaikan kepada masyarakat melalui pamflet yang ditempel di setiap sudut desa.

Kepala Desa Wonoagung Edy Istiyono mengatakan, perdes itu sudah berjalan cukup lama.

Perdes juga telah diturunkan dalam peraturan dusun, khususnya bagi dusun yang berbatasan dengan hutan seperti Dusun Dodol dan Wonoagung.

"Apabila melanggar perdus itu maka akan dikenai denda berupa semen. Jumlahnya tergantung tingkat pelanggarannya," ujar Edy melalui sambungan telepon, Kamis (10/3/2022).

Edy menyebut, perdes atau perdus itu dibuat akibat masyarakat setempat mulai merasakan beberapa populasi burung langka di kawasan setempat. Mereka menduga kelangkaan itu karena satwa itu sering diburu.

Baca juga: Gunakan Headset Saat Panen Padi, Petani di Malang Tewas Tersambar Petir, HP Terbakar

"Populasi burung yang mulai langka dihutan kawasan kami seperti burung gagak dan jalak koci," jelasnya.

Sebelum diterbitkan perdes dan perdus itu, Edy menyebut memang banyak orang memburu hewan di sana. Namun, mayoritas pemburu itu dari luar Desa Wonoagung.

"Kalau warga kami sendiri, sudah kami edukasi terkait dampak buruknya perburuan. Alhamdulillah warga kami lama-lama memyadari, dan tidak lagi memburu," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Profauna Indonesia Rosek Nursahid menyambut baik perdes tersebut. Pasalnya, perburuan liar memang rawan terjadi di hutan desa itu.

"Hutan di wilayah Kecamatan Ngantang dan Kasembon ini memang rawan perburuan hewan. Itu sudah menjadi keresahan kami selama ini," ungkapnya melalui sambungan telepon, Selasa (8/3/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com