Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Protes Sopir Truk, Ini Penjelasan Polisi Terkait Eksistensi Truk ODOL di Lumajang

Kompas.com - 09/03/2022, 19:30 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan telah menerbitkan aturan tentang pembatasan muatan truk. Namun, truk yang mengangkut barang secara over dimension over load (ODOL) masih dijumpai di Lumajang.

Padahal, keberadaan truk ODOL sering menjadi pemicu kecelakaan, baik kecelakaan tunggal maupun yang melibatkan kendaraan lain hingga menyebabkan korban jiwa.

Baca juga: Sopir Truk Jatim Gelar Aksi Mogok Kerja 3 Hari Protes Aturan ODOL

Selain kecelakaan, eksistensi truk ODOL di jalan raya juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 menyebutkan, sanksi bagi truk ODOL adalah pidana kurungan paling lama dua bulan dan denda maksimal Rp 500.000.

Angka tersebut terbilang rendah jika dibandingkan negara maju seperti Amerika dan Korea Selatan yang bisa mencapai Rp 100 juta.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho menyampaikan, Operasi Semeru yang salah satu tujuannya menyasar truk ODOL akan digelar pada 1-14 Maret.

Dalam operasi semeru kali ini, Satlantas Polres Lumajang akan memberlakukan sanksi tegas kepada pengemudi truk ODOL berupa penilangan hingga meminta untuk diturunkan muatannya sesuai standar.

Bayu mengatakan, operasi ODOL rutin dilakukan sejak 1-14 Maret. Petugas disebar di beberapa titik yang sering dilalui truk-truk bermuatan melebihi kapasitas.

"Kami paham ODOL di Lumajang sudah begitu banyak, susah sekali diberantas," kata Bayu saat dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).

Bayu menambahkan, permasalahan menyangkut truk ODOL memang sangat kompleks.

Sebenarnya, kata Bayu, masalah tersebut bukan murni dari kesalahan sopir. Namun, muaranya ada pada pemilik armada dan pengusaha.

"Sopir ini kan berada di level paling bawah. Artinya mereka punya bos. Mangkannya sosialisasi ini harus dari hulunya. Kalau ada sanksi tegas pengusaha juga harus kena," ujarnya.

Bayu mengakui, bahwa aturan tentang truk ODOL ini memang tengah ramai diperbincangkan khususnya oleh kalangan angkutan logistik.

Baca juga: Sudah 3 Bulan ASN Pemkab Lumajang Belum Terima TPP, Ini Alasannya

Ditinjau dari maraknya protes yang dilakukan di berbagai kota, bisa dikatakan lebih banyak pihak yang tidak setuju zero ODOL diterapkan.

"Saya akui razia ODOL masih marak, tapi dalam waktu dekat, kami akan undang pengusaha-pengusaha truk untuk kami berikan sosialisasi. Tentunya melibatkan kerja sama dengan Dinas Perhubungan," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Momen Terakhir Elmiati bersama Anak Balita dan Suaminya di Stadion Kanjuruhan

Momen Terakhir Elmiati bersama Anak Balita dan Suaminya di Stadion Kanjuruhan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Tulungagung Hari Ini, 1 Oktober 2023: Siang hingga Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Tulungagung Hari Ini, 1 Oktober 2023: Siang hingga Sore Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 01 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 01 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
Rapat Pembentukan Komite Ad Hoc Suporter Digelar 1 Oktober Saat Peringatan Tragedi Kanjuruhan

Rapat Pembentukan Komite Ad Hoc Suporter Digelar 1 Oktober Saat Peringatan Tragedi Kanjuruhan

Surabaya
100 Hektar Kawasan Gunung Lawu Terbakar

100 Hektar Kawasan Gunung Lawu Terbakar

Surabaya
Polisi Selidiki Kasus Kepala Siswa SD Dilempar Kayu di Jombang

Polisi Selidiki Kasus Kepala Siswa SD Dilempar Kayu di Jombang

Surabaya
Pria 50 Tahun di Surabaya Ditangkap Saat Main Judi Online Sendirian di Warung Kopi

Pria 50 Tahun di Surabaya Ditangkap Saat Main Judi Online Sendirian di Warung Kopi

Surabaya
7 Fakta Gunung Lawu, Pemilik Tiga Puncak dan Warung Tertinggi di Indonesia

7 Fakta Gunung Lawu, Pemilik Tiga Puncak dan Warung Tertinggi di Indonesia

Surabaya
Kades di Tuban Terlibat Judi Online, Ditangkap Saat Rekap Nomor Togel

Kades di Tuban Terlibat Judi Online, Ditangkap Saat Rekap Nomor Togel

Surabaya
Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kaki Sempat Retak, Aan Kini Kesulitan Lamar Pekerjaan

Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kaki Sempat Retak, Aan Kini Kesulitan Lamar Pekerjaan

Surabaya
Erick Thohir: Apa Pun yang Kami Lakukan Tak Akan Hapus Duka Keluarga Tragedi Kanjuruhan

Erick Thohir: Apa Pun yang Kami Lakukan Tak Akan Hapus Duka Keluarga Tragedi Kanjuruhan

Surabaya
Kebakaran Hutan Gunung Lawu Semakin Meluas ke Sisi Selatan

Kebakaran Hutan Gunung Lawu Semakin Meluas ke Sisi Selatan

Surabaya
KA Jayakarta Anjlok di Jawa Barat, 3 Kereta Terlambat Tiba di Blitar

KA Jayakarta Anjlok di Jawa Barat, 3 Kereta Terlambat Tiba di Blitar

Surabaya
Ciptakan Deodoran dari Mawar dan Tawas, 3 Siswi SMK Raih Juara MEA

Ciptakan Deodoran dari Mawar dan Tawas, 3 Siswi SMK Raih Juara MEA

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com