MADIUN, KOMPAS.com-Terhitung mulai hari ini pelanggan kereta api (KA) jarak jauh di Madiun yang sudah vaksin lengkap tidak perlu tunjukkan hasil antigen/PCR.
Mulai keberangkatan 9 Maret 2022, pelanggan KA jarak jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding.
"Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Maret 2022," kata Manager Humas PT KAI (Persero ) Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko, Rabu (9/3/2022).
Menurut Ixfan kebijakan itu bagian upaya KAI mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api.
Untuk validasi data vaksinasi pelanggan, kata Ixfan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi. Hasilnya, data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
Ixfan merincikan syarat lengkap bagi penumpang KA jarak jauh. Pertama, pelanggan telah divaksin Covid-19 minimal dosis ke-2.
Baca juga: KAI Operasikan KA Kamandaka Relasi Cilacap-Semarang PP, Ini Jadwalnya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.