KOMPAS.com - Beberapa waktu terakhir, marak penipuan yang mengatasnamakan investasi. Salah satunya adalah modus arisan online.
Bahkan total kerugian yang dialami para korban mencapai miliaran rupiah.
Seperti di Banjarmasin. Seorang anggota polisi istrinya ditangkap karena terlibat kasus arisan online fiktif dengan kerugian korban mencapai Rp 11 milliar.
Total ada 365 orang yang mengaku menjadi korban Briptu M dan istrinya, RA. Sang istri mengaku sudah menjadi bandar arisan online sejak 2017.
Baca juga: Korban Arisan Online Bodong di Banjarmasin Terus Bertambah, Total Kerugian Kini Capai Rp 11 Miliar
Ia juga dikenal dengan gaya hidupnya yang mewah seperti mengunggah foto barang mahal serta saat naik helikopter.
RA juga pernah menggelar pesta mewah di sebuah mal yang menghabiskan biaya mencapai ratusan juta rupiah.
Tak hanya di Banjarmasin. Polisi juga mengamankan tersangka asrisan di Sumedang dengan total kerugian mencapai Rp 21 miliar.
Sementara di Cilacap, polisi membongkar arisan online dengan kerugian mencapai Rp 13,4 miliar. Di Salatiga, polisi juga menangkap tersangka RAP yang mengelola arisna online dengan kerugian mencapai Rp 4,7 miliar.
Baca juga: 7 Kasus Arisan Online dengan Kerugian Miliaran Rupiah, Ada yang Pelakunya Polisi hingga Istri Brimob
Menurutnya, awalnya arisan dilakukan sebagai bentuk solidaritas, namun kini niatnya sudah berubah yakni untuk mencari keuntungan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.