LUMAJANG, KOMPAS.com - Sudah tiga bulan, ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kabupaten Lumajang belum menerima pencairan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Biasanya dana TPP tersebut akan cair setiap awal bulan. Namun, nampaknya ASN di Kabupaten Lumajang harus bersabar lebih lama lagi. Pasalnya, belum ada kepastian kapan dana tersebut akan dicairkan.
Baca juga: Cerita Aranka, Pemuda Asal Bandung yang Seberangkan Siswa SD Lewati Aliran Lahar di Lumajang
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lumajang Sunyoto mengatakan, telatnya pencairan TPP ini bukan disebabkan tidak adanya alokasi dana dalam APBD Lumajang.
Namun, Pemkab Lumajang masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Masih proses persetujuan dari Kemendagri," kata Sunyoto, Selasa (8/3/2022).
Setidaknya ada sekitar 6.314 ASN dari lintas sektor mulai dari lembaga pendidikan maupun pelayanan publik yang bekerja di Kabupaten Lumajang. Mereka belum menerima pencairan dana TPP.
Sebelumnya, pencairan dana TPP untuk pegawai di Pemkab Lumajang berjalan lancar. Bahkan, tahun lalu alokasi anggaran yang direalisasikan mencapai Rp 55,6 miliar dengan mempertimbangkan beberapa variabel yang mempengaruhinya.
Variabel tersebut seperti indeks disiplin pegawai, indeks aktivitas kerja, indeks nilai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, indeks realisasi penyerapan belanja, indeks kepatuhan ASN, dan indeks kepatuhan OPD.
Baca juga: Hampir Setahun, Korban Gempa Malang di Lumajang Belum Terima Bantuan
Lebih lanjut, Nyoto belum bisa memastikan kapan TPP tersebut cair ke masing-masing pegawai. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri.
“Nunggu rekomendasi turun,” jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.