BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial ES, manajer klinik tes cepat antigen di Pelabuhan Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap.
Dia diduga memalsukan surat hasil tes cepat (rapid test) antigen untuk calon penumpang penyeberangan di Pelabuhan Ketapang.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengatakan, pelaku memiliki kemampuan untuk melaksanakan operasi tes cepat antigen di klinik tersebut.
Baca juga: 2 Pemancing Hilang di Pantai Selatan Banyuwangi, 1 Ditemukan Tewas
"Satu orang sudah kita lakukan gelar perkara, ini tadi sudah dilakukan penahanan," kata Nasrun di kantornya, Senin (7/3/2022).
Klinik tersebut diketahui mengeluarkan 44 surat hasil tes cepat antigen untuk calon penumpang yang akan menyeberang di Pelabuhan Ketapang.
Sebanyak 23 surat hasil tes cepat antigen di antaranya telah dicek sesuai prosedur validasi dan dinyatakan asli.
Sementara sisanya dinyatakan palsu atau diterbitkan tanpa melalui proses tes sebagaimana prosedur yang harus dilakukan.
Sebanyak 44 surat hasil tes cepat antigen berkop Klinik Pratama SWT, dan sejumlah barang bukti lainnya, kemudian turut diamankan kepolisian.
"(Dokumen izin) klinik dalam pendalaman di sana, saat ini Dinas Kesehatan (Banyuwangi) yang melakukan pemeriksaan izin klinik," kata Nasrun.
Kasus ini terungkap dari laporan warga dan penyelidikan kepolisian, hingga berbuah penangkapan seorang terduga pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.