BANYUWANGI, KOMPAS.com - Sebanyak 27 warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diteror oleh penagih utang atau debt collector meski tak meminjam uang.
Rupanya kejadian ini merupakan buntut dari kerelaan mereka meminjamkan KTP dan KK mereka kepada warga berinisial MP.
Baca juga: KTP Dipinjam Tetangga untuk Utang, 27 Warga Banyuwangi Ditagih sampai Pintu Digedor Malam-malam
Mereka tidak menyangka kredit MP macet hingga harus berurusan dengan debt collector.
"Jadi ada 27 orang warga dipinjam KTP dan KK-nya, untuk meminjam uang di salah satu KSP maupun pinjol oleh seseorang. Itu juga tetangganya sendiri. Ketika pencairan juga diajak si pemilik KTP," kata Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono melalui telepon, Sabtu (5/3/2022).
MP meminjam uang dengan kisaran Rp 2 juta sampai Rp 7 juta per KTP.
Setelah pencairan, MP memberikan uang kepada pemilik KTP sekitar Rp 200.000 sampai Rp 300.000
Baca juga: Bocah Laki-laki di Banyuwangi Tenggelam saat Ibunya Menemui Tamu.
Teror debt collector dirasakan warga yang meminjamkan KTP hingga membuat mereka tak nyaman.
Sebab debt collector datang ke rumah warga malam-malam sampai menggedor-gedor pintu.
"Akhirnya risih orang itu, akhirnya ke (kantor) desa, dimediasi sama desa, sama Babinkamtibmas, sama Babinsa. Akhirnya diajak ke kantor (Polsek Cluring) untuk dibicarakan bersama Unit Reskrim. Unit Reskrim mempersilahkan warga membuat pengaduan dulu secara resmi," kata Agus lagi.
Baca juga: Ogoh-ogoh di Banyuwangi Sempat Setop Digoyang Saat Keranda Jenazah Warga Muslim Lewat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.