Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KTP Dipinjam Tetangga untuk Utang, 27 Warga Banyuwangi Ditagih sampai Pintu Digedor Malam-malam

Kompas.com - 05/03/2022, 15:41 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Niat baik 27 orang warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, membantu seorang tetangga membuat mereka harus menghadapi penagih utang atau debt collector.

Penagih utang kerap datang, bahkan malam hari sampai menggedor pintu, hingga membuat mereka resah.

Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono mengatakan, awalnya seorang warga berinisial MP meminjam KTP dan KK mereka satu per satu.

MP menggunakan kartu identitas para tetangganya untuk mengambil utang ke sebuah lembaga peminjaman uang. Sehingga, utang itu tercatat atas nama para pemilik KTP.

Baca juga: Tak Terima Ditagih Utang Rp 800.000, Tersangka Nekat Pukul Botol Kaca ke Kepala Korban

Saat pencairan utang itu, MP mengajak tetangga pemilik KTP yang dipinjamnya. Dia juga memberikan bagian uang untuk pemilik KTP, sekitar Rp 200.000 hingga Rp 300.000.

"Jadi ada 27 orang warga dipinjam KTP dan KK-nya, untuk meminjam uang di salah satu KSP maupun pinjol oleh seseorang. Itu juga tetangganya sendiri. Ketika pencairan juga diajak si pemilik KTP," kata Agus melalui telepon, Sabtu (5/3/2022).

Cicilan utang tersebut tetap menjadi tanggung jawab peminjam KTP, bukan pemilik KTP.

Utang yang diambil MP berbeda-beda nominalnya, dari Rp 2 juta hingga Rp 7 juta per KTP yang dipinjam.

Namun, saat pembayaran cicilan macet, pemilik KTP menjadi sasaran penagihan karena utang tersebut tercatat atas nama mereka.

Para pemilik KTP tidak bersedia membayar tanggungan cicilan karena mereka merasa bukan pengutang yang sesungguhnya.

Hingga penagih utang semakin sering datang bahkan malam hari, saat mereka beristirahat. Ketika tak ditemui, mereka menggedor pintu dan menyebabkan ketidaknyamanan.

"Akhirnya risih orang itu, akhirnya ke (kantor) desa, dimediasi sama desa, sama Babinkamtibmas, sama Babinsa. Akhirnya diajak ke kantor (Polsek Cluring) untuk dibicarakan bersama Unit Reskrim. Unit Reskrim mempersilahkan warga membuat pengaduan dulu secara resmi," kata Agus lagi.

Mereka pulang terlebih dahulu pada Jumat (4/3/2022), dan berencana keesokannya membuat laporan ke Polsek Cluring, dengan didampingi pemerintah desa.

Namun, hingga Sabtu (5/3/2022) sore, pemerintah desa maupun Polsek Cluring belum menerima warga yang ingin melaporkan kasus tersebut.

Baca juga: Gugatan Warga Padang yang Minta Jokowi Bayar Utang Berlanjut ke Persidangan

Agus mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan atas kasus ini dengan meminta keterangan terhadap para korban dan MP yang meminjam KTP mereka. Upaya itu dilakukan untuk menelusuri potensi terjadinya sebuah tindak pidana.

Di sisi lain, pihaknya berharap kasus tersebut tidak sampai ke proses pidana karena sebagian yang terlibat merupakan masyarakat tidak mampu.

"Pihak-pihak itu tidak mau melaporkan permasalahannya. Yang jelas, kita proaktif, kita utamakan persuasif, dan juga langkah-langkah restorative justice," kata Agus lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com